Divonis 18 Tahun hingga Seumur Hidup, Jaksa Eksekusi 6 Terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya

Bangun Santoso

Kamis, 26 Agustus 2021 | 06:04 WIB
Divonis 18 Tahun hingga Seumur Hidup, Jaksa Eksekusi 6 Terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap enam terpidana kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dengan menjebloskan keenamnya ke lembaga pemasyarakatan, Rabu (26/8/2021).

"Ini merupakan tonggak sejarah baru dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, dan membuktikan Kejaksaan Republik Indonesia sangat serius dan melaksanakan tahapan secara profesional," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual.

Leonard menyebutkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima enam putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan putusan tingkat kasasi.

Adanya putusan Mahkamah Agung ini, enam terdakwa kini berstatus sebagai terpidana. Yang Heru Hidayat (Komisari PT Trada Alam Minera) dan Benny Tjokcrosaputro (Komisatis PT Hanson Internasional) dijatuhi hukuman pidana seumur hidup, serta pidana tambahan berupa denda uang pengganti senilai Rp 10,78 triliun (Heru) dan Rp 6,078 triliun (Benny).

Sementara itu, terpidana direksi Jiwasraya, yakni Mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, dan mantan Direktur Maxima Integra Joko Hartono Tirto dijatuhi pidana penjaran selama 20 tahun. Sedangkan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dihukum pidana penjara selama 18 tahun.

Keempat terpidana ini dijatuhi pula pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Setelah menerima putusan MA tersebut, kata Leonard, jaksa eksekutor Kejari Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi dengan mengirim terpidana ke lembaga pemasyarakatan.

Terpidana Heru Hidayat, Syahwirman dan Joko Hartono dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sedangkan Hary Prasetyo dan Hendrisman dieksekusi ke Rutan Salemba. Sementara Benny Tjokcrosaputro dijembloskan ke Lapas Cipinang.

Menurut Leonard, telah inkrahnya putusan tersebut, maka apabila upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) yang mungkin diajukan terpidana tidak menangguhkan eksekusi yang dilakukan jaksa eksekutor sesuai Pasal 66 ayat 2 undang-undang tentang Mahkamah Agung sebagai mana diubah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004.

"Dimana permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pidana," tutur Leonard. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Kritisi Pembatalan Dakwaan Berkas Perkara 13 MI Terkait Jiwasraya

Pakar Hukum Kritisi Pembatalan Dakwaan Berkas Perkara 13 MI Terkait Jiwasraya

Bisnis | Senin, 23 Agustus 2021 | 06:32 WIB

Pakar Hukum Sebut Penanganan Kasus Jiwasraya Tidak Profesional

Pakar Hukum Sebut Penanganan Kasus Jiwasraya Tidak Profesional

Bisnis | Rabu, 18 Agustus 2021 | 07:41 WIB

Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Disebut Pengaruhi Kinerja Pasar Saham

Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Disebut Pengaruhi Kinerja Pasar Saham

Bisnis | Senin, 16 Agustus 2021 | 14:32 WIB

Polemik Sita Aset Jiwasraya-Asabri, Pakar: Harus Clear

Polemik Sita Aset Jiwasraya-Asabri, Pakar: Harus Clear

Bisnis | Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:48 WIB

Kejaksaan Harus Berhati-hati Melakukan Penyitaan Aset Kasus Jiwasraya-Asabri

Kejaksaan Harus Berhati-hati Melakukan Penyitaan Aset Kasus Jiwasraya-Asabri

Bisnis | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:04 WIB

Pakar Hukum Pidana Buka Suara Terkait Jiwasraya-Asabri Termasuk Penyitaan Asetnya

Pakar Hukum Pidana Buka Suara Terkait Jiwasraya-Asabri Termasuk Penyitaan Asetnya

Bisnis | Selasa, 13 Juli 2021 | 12:20 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Fakta yang Terabaikan di Sidang Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kuasa Hukum Ungkap Fakta yang Terabaikan di Sidang Kasus Jiwasraya dan Asabri

Bisnis | Senin, 12 Juli 2021 | 06:19 WIB

Terkini

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:51 WIB

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:46 WIB

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:44 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:42 WIB

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:41 WIB

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:34 WIB

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:33 WIB