Pakar Hukum Sebut Penanganan Kasus Jiwasraya Tidak Profesional

Iwan Supriyatna

Rabu, 18 Agustus 2021 | 07:41 WIB
Pakar Hukum Sebut Penanganan Kasus Jiwasraya Tidak Profesional
LOGO perusahaan asuransi Jiwasraya (Instagram/Jiwasraya)

Suara.com - Jaksa diduga tidak profesional dalam menangani sebuah kasus Jiwasraya. Hal tersebut diungkap Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar merujuk putusan Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang membatalkan surat dakwaan JPU terhadap 13 perusahaan manajemen investasi (MI) dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Ia menilai putusan hakim tersebut menunjukan bahwa jaksa tidak jeli dalam memisahkan antara pelaku satu perkara dengan perkara lainnya.

"Menurunnya kualitas kejaksaan, tergambar dari putusan yang menyebutkan bahwa ada pencampuran perkara yang berlainan dalam satu perkara," ujar Fickar kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya, majelis hakim menilai bahwa perkara ke-13 perusahaan investasi tidak berhubungan satu sama lain sehingga ditengarai akan menyulitkan majelis untuk menilai perbuatan masing-masing terdakwa.

Hakim juga menilai bahwa tindak pidana yang didakwakan kepada 13 terdakwa tersebut tidak ada sangkut paut dan hubungan satu sama lain.

Majelis hakim pun melihat perkara tersebut menjadi rumit dan bertentangan dengan asas persidangan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Karena keberatan terhadap penggabungan berkas perkara diterima, maka surat dakwaan harus dinyatakan batal demi hukum.

Fickar pun mengatakan seharusnya hal itu menjadi perhatian serius Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai pemimpin Kejaksaan.

"Karena justru Kejaksaanlah sebagai pimpinan penyelesaian perkara pidana (plurium litis)," kata dia.

Senada, pengamat kejaksaan Kamilov Sagala menilai putusan tersebut bukti menurunnya kualitas Kejaksaan, yang sebenarnya sudah terjadi sejak lama.

baca juga

Seharusnya, kata dia, kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kejaksaan harus lebih ditingkatkan apalagi seiring meningkatnya renum atau penghargaan atas kinerja Kejaksaan.

"13 identitas itu (manajer investasi) jelas berbeda satu sama lain kok jadi satu? Terkesan ambil jalan mudah saja, atau memang timnya tidak memahami secara detail kasus tersebut, atau ini salah satu modus jaksa menjebak hakim sehingga memutuskan sesuatu yang keliru?" tanya Kamilov.

Kamilov pun memperkirakan adanya kemungkinan jaksa kurang teliti dan cakap dalam menyusun dakwaan. Karena dalam suatu persidangan penyusunan dakwaan selain bukti-bukti ada strategi lainnya.

"Tetapi kejadian ini menunjukan kinerja Jaksa gagal dan tentu para hakim dengan jam terbang tinggi dengan mudah akan menyadari hal-hal seperti itu. Semoga semua penegak hukum bekerja dengan hati nurani kebenaran yang hakiki," kata dia.

Sementara Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2011-2015, Halius Hosen merasa malu terkait kekalahan jaksa di persidangan tersebut. Rasa malu itu muncul akibat kecerobohan luar biasa yang dilakukan jaksa penuntut umum dalam kasus Jiwasraya.

"Di mana lagi letak profesionalisme Kejaksaan? Sudah jelas perkara satu dengan lainnya yang tak ada kaitannya sama sekali dengan jumlah yang sangat banyak, yaitu 13 manajer investasi digabungkan perkaranya. Jelas, kapasitas hakim untuk mengabulkan eksepsi adalah hal yang tepat," ujarnya.

"Saya tidak tahu apakah proses penyelesaian penyidikan dan pra-penuntutan yang selama ini dipegang teguh sebagai acuan dalam proses tersebut masih berlaku, atau sudah tidak lagi diperlukan. Padahal perkara ini termasuk perkara penting dan menarik perhatian masyarakat," kata dia lagi.

Sebabnya, Halius pun meminta Jaksa Agung memerintahkan eksaminasi kasus ini.

"Saya kira Jaksa Agung perlu memerintahkan eksaminasi agar semua pejabat kejaksaan bisa mempertanggung jawabkan tupoksinya. Jaksa itu een en ondeelbaar jadi jaksa itu satu dan tak terpisahkan, saya harap Jaksa Agung ingat itu! Kasus ini seperti mengamini hasil survei yang mengatakan kinerja kejaksaan kian buruk," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Disebut Pengaruhi Kinerja Pasar Saham

Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Disebut Pengaruhi Kinerja Pasar Saham

Bisnis | Senin, 16 Agustus 2021 | 14:32 WIB

Polemik Sita Aset Jiwasraya-Asabri, Pakar: Harus Clear

Polemik Sita Aset Jiwasraya-Asabri, Pakar: Harus Clear

Bisnis | Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:48 WIB

Kejaksaan Harus Berhati-hati Melakukan Penyitaan Aset Kasus Jiwasraya-Asabri

Kejaksaan Harus Berhati-hati Melakukan Penyitaan Aset Kasus Jiwasraya-Asabri

Bisnis | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:04 WIB

Terkini

Perwakilan Kampus Luar Negeri Pelajari Transformasi Digital Pertamina

Perwakilan Kampus Luar Negeri Pelajari Transformasi Digital Pertamina

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Denny Indrayana Ragu Gibran akan Datang ke Persidangan Suket di PTUN: Saya Harap-harap Cemas

Denny Indrayana Ragu Gibran akan Datang ke Persidangan Suket di PTUN: Saya Harap-harap Cemas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Tipu Pembelian 138 Sapi Kurban, Pedagang di Tasikmalaya Rugikan Korban Rp716 Juta

Tipu Pembelian 138 Sapi Kurban, Pedagang di Tasikmalaya Rugikan Korban Rp716 Juta

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Toyota Ungkap Alasan Innova Zenix Jadi Model Pertama Gunakan Fitur Toyota Remote

Toyota Ungkap Alasan Innova Zenix Jadi Model Pertama Gunakan Fitur Toyota Remote

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Kisah Warisan Saham Haji Musa di Argo Manunggal Group yang Berujung Sengketa

Kisah Warisan Saham Haji Musa di Argo Manunggal Group yang Berujung Sengketa

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Terungkap, Syahganda Nainggolan Mulanya Mau Dilantik Jadi Dubes RI di Turki, Tapi...

Terungkap, Syahganda Nainggolan Mulanya Mau Dilantik Jadi Dubes RI di Turki, Tapi...

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:03 WIB

PDIP Ingatkan Kekeringan dan Karhutla Bukan Sekadar Bencana Tahunan

PDIP Ingatkan Kekeringan dan Karhutla Bukan Sekadar Bencana Tahunan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Resmi Jadi Tergugat, Gibran Berhak Membela Diri dalam Gugatan Ijazah Sekolah

Resmi Jadi Tergugat, Gibran Berhak Membela Diri dalam Gugatan Ijazah Sekolah

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Film Yang Disebut Nakal Hadirkan Realitas Hubungan Orangtua dan Anak

Film Yang Disebut Nakal Hadirkan Realitas Hubungan Orangtua dan Anak

Entertainment | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Apa Keunggulan Maybelline Superstay selain Tahan 16 Jam? Simak 5 Hal Ini untuk Bibir

Apa Keunggulan Maybelline Superstay selain Tahan 16 Jam? Simak 5 Hal Ini untuk Bibir

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×