Uang kasir BMT NUT 4.700.000
Bu Sri Niswatin 3.000.000 (nasabah)
Achmad 1.500.000 (Nasabah)
Eni Siwalan 595.000 (Nasabah)
Saukhi Siwalan 200.000
Kharis Cepu 300.000
Dimas Cepu Batokan 200.000
Nisak Klampok 200.000
Fadilah Kapas 13.000.000," demikian isi surat wasiat tersebut.
Selain itu, korban juga meninggalkan pesan yang ditulis di surat tersebut.
Dalam pesan tersebut, korban mengaku kecanduan pinjaman online.
"Maaf aku yang terjurumus di dunia online, sudah kecanduan dan udah nggak sanggup lagi. Istriku nggak salah apa-apa, semua murni kesalahanku. Tolong sampaikan pesan ini ke rumah Siwalan, jika aku masih dianggap keluarga, karena aku sudah terlalu berat menyusahkan orang tuaku," tulisnya dalam pesan tersebut.
Keterangan Polisi
Dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kepala Kepolisian Sektor Balung Ajun Komisaris Sunarto mengungkapkan akan menindaklanjuti perihal unsur ancaman pesan yang diduga memicu aksi bunuh diri.
"Karena memang faktanya masyarakat dibuat resah dengan hal ini. Saat si bankir berusaha untuk menyebarkan atau memberitahukan kepada seluruh kontak HP si peminjam, ketika yang bersangkutan tidak membayar utang,” katanya.
Lebih lanjut, Sunarto menyebut tagihan tersebut membuat si peminjam malu hingga membuat frustasi.
"Rasa malu itu membuatnya frustrasi, karena mungkina setiap hari dan setiap menit ditelepon. Tapi saya tetap laporkan ini ke Pak Kapolres untuk dicari solusinya agar masyarakat kita juga tidak gampang pinjam ke (jasa pinjaman) online yang kinerjanya tidak jelas," lanjutnya.
Baca Juga: Prihatin! 2 Kasus Bunuh Diri di Jatim Diduga Terkait Pinjaman Online
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.