Suara.com - Seorang pegawai bank perkreditan di Bojonegoro nekat bunuh diri karena terlilit utang pinjol atau pinjaman online.
Diketahui korban melakukan gantung diri di kantornya pada Senin (23/8/2021) lantaran terjerat utang pinjol.
Selain memiliki utang pinjol, korban juga memiliki utang ke teman dan nasabahnya.
Sebelum gantung diri, korban sempat menuliskan surat wasiat yang ia tulis dalam secarik kertas.
Isi surat wasiat itu menjelaskan permintaan maafnya karena terjerat pinjol.
Ia meminta maaf kepada keluarga dan menyebutkan rincian seluruh utangnya yang ada di pinjol dan sejumlah kerabatnya.
Diketahui, jumlah nominal utang korban mencapai Rp 23.695 juta.

"Assalamualaikum maaf mbak mas hutang online di HP semua.
-Cairin
-Kredit KTA
-KTA kilat
-Ada kami
-Kredit Pintar
Baca Juga: Prihatin! 2 Kasus Bunuh Diri di Jatim Diduga Terkait Pinjaman Online
Hutang di teman dan lainnya.
Uang kasir BMT NUT 4.700.000
Bu Sri Niswatin 3.000.000 (nasabah)
Achmad 1.500.000 (Nasabah)
Eni Siwalan 595.000 (Nasabah)
Saukhi Siwalan 200.000
Kharis Cepu 300.000
Dimas Cepu Batokan 200.000
Nisak Klampok 200.000
Fadilah Kapas 13.000.000," demikian isi surat wasiat tersebut.
Selain itu, korban juga meninggalkan pesan yang ditulis di surat tersebut.
Dalam pesan tersebut, korban mengaku kecanduan pinjaman online.
"Maaf aku yang terjurumus di dunia online, sudah kecanduan dan udah nggak sanggup lagi. Istriku nggak salah apa-apa, semua murni kesalahanku. Tolong sampaikan pesan ini ke rumah Siwalan, jika aku masih dianggap keluarga, karena aku sudah terlalu berat menyusahkan orang tuaku," tulisnya dalam pesan tersebut.
Keterangan Polisi