Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi Sita 3 Kartu ATM dari Tangan Muhammad Kece

Bangun Santoso

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 06:49 WIB
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi Sita 3 Kartu ATM dari Tangan Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan tidak ada keterlibatan organisasi keagamaan yang lain dari perkara dugaan penistaan agama oleh YouTuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (MK).

"Tidak ada keterkaitannya, Polri akan profesional melihat semua, perilaku yang murni dilakukan tersangka MK," kata Rusdi Hartono, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Menurut Rusdi, barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan Muhammad Kece terdiri atas tiga ATM.

Terkait barang bukti kartu keanggotaan salah satu gereja, Rusdi mengatakan tidak ada keterkaitannya dengan perkara Muhammad Kece.

"Polri saat ini fokus menyelesaikan perkara ini terhadap hal-hal yang dilakukan tersangka MK," kata Rusdi.

Rusdi juga menekankan komitmen penyelesaian perkara Muhammad Kece secara profesional dan tegas, belum mempertimbangkan untuk pendekatan restoratif (restorative justice).

"Melihat permasalahan tersangka MK, Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang telah mengganggu kebinekaan, mengganggu situasi keamanan, ketertiban masyarakat, memecah belah bangsa, ini tentu Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku termasuk apa yang telah dilakukan tersangka MK," kata Rusdi.

Terkait tes kejiwaan terhadap tersangka, Rusdi mengatakan penyidik belum melihat ada kebutuhan untuk menghadirkan ahli kejiwaan dalam perkara Muhammad Kece.

"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal, pemeriksaan berjalan normal seperti biasa, sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Rusdi.

baca juga

Tersangka M Kece, kata Rusdi disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan juncto Pasal 45 a ayat (2), dan dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama, ancaman hukumannya enam tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammad Kece Bebas Jika Alami Gangguan Jiwa? Polisi Ungkap Temuan Ini

Muhammad Kece Bebas Jika Alami Gangguan Jiwa? Polisi Ungkap Temuan Ini

Riau | Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:00 WIB

Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal yang Sama dengan Muhammad Kece?

Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal yang Sama dengan Muhammad Kece?

Jabar | Kamis, 26 Agustus 2021 | 19:23 WIB

Usai Muhammad Kece, Kini Bareskirim Polri Tangkap Yahya Waloni

Usai Muhammad Kece, Kini Bareskirim Polri Tangkap Yahya Waloni

Riau | Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:20 WIB

Muhammad Kece Bisa Bebas Karena Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Polisi

Muhammad Kece Bisa Bebas Karena Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Polisi

Surakarta | Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:46 WIB

Muhammad Kece Dikabarkan Jadi Duta Pancasila Usai Diciduk Polisi, Ini Faktanya

Muhammad Kece Dikabarkan Jadi Duta Pancasila Usai Diciduk Polisi, Ini Faktanya

Sumbar | Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:41 WIB

Penghina Nabi Muhammad Cengar-cengir saat Tiba di Mabes Polri, Ulama Tasikmalaya Geram

Penghina Nabi Muhammad Cengar-cengir saat Tiba di Mabes Polri, Ulama Tasikmalaya Geram

Jabar | Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:26 WIB

Abu Janda Sebut Hukum di Indonesia Cacat, Netizen: Dia Sendiri Kebal Hukum

Abu Janda Sebut Hukum di Indonesia Cacat, Netizen: Dia Sendiri Kebal Hukum

Riau | Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:20 WIB

Terkini

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Health | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:19 WIB

KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak

KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Bye Jerawat! 4 Toner Succinic Acid Solusi Bersihkan Pori-Pori secara Lembut

Bye Jerawat! 4 Toner Succinic Acid Solusi Bersihkan Pori-Pori secara Lembut

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Beraroma seperti Dessert Lezat! 5 Parfum Gourmand Murah di Bawah Rp100 Ribu

Beraroma seperti Dessert Lezat! 5 Parfum Gourmand Murah di Bawah Rp100 Ribu

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak

Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak

Jogja | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:10 WIB

×