Kubu Rizieq Satroni PN Jakarta Timur buat Protes: Kami Keberatan Atas Ketidakadilan!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:03 WIB
Kubu Rizieq Satroni PN Jakarta Timur buat Protes: Kami Keberatan Atas Ketidakadilan!
Kubu Rizieq Satroni PN Jakarta Timur buat Protes: Kami Keberatan Atas Ketidakadilan! Foto Habib Rizieq Shihab [Foto: Antara]

Suara.com - Tim Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/8/2021) untuk melayangkan protes. Mereka merasa menerima ketidakadilan lantaran salah satunya tak bisa mengajukan kasasi atas perkara Rizieq yang pernah disidangkan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan Suara.com, salah satu kuasa hukum Rizieq yang mendatangi PN Jakarta Timur adalah Aziz Yanuar. Ia terlihat datang dengan para asistennya pada pukul 09.20 WIB.

"Hari ini kami lagi-lagi kembali menempuh upaya hukum administrasi juga untuk memprotes dan menyatakan keberatan atas ketidakadilan yang lagi-lagi kami dari tim kuasa hukum dan Habib Rizieq Shihab alami yang sehubungan dengan perkara beliau," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Jumat.

Aziz menjelaskan, untuk konteks keberatan pertama pihaknya menyampaikan soal pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait perkara penetapan masa penahanan Rizieq.

Salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

"Ketika kami melakukan kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur soal penetapan habib Rizieq Shihab, akan tetapi ditolak padahal kami punya dasar hukumnya, dan ada dasar hukumnya UU mengatur itu," tuturnya.

"Itu pun dikuatkan oleh surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa ketika kita mencoba memasukkan ke sana, mereka membalas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa ini adalah wewenang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur," sambungnya.

Kemudian protes kedua yang disampaikan Aziz yakni terkait dengan perkara kerumunan Rizieq di Megamendung yang hukumannya kurang lebih satu tahun penjara dan denda. Berdasar undang-undang, kata dia, seharusnya kasasi tidak boleh diajukan, namun oleh PN Jakarta Timur pengajuan kasasi penuntut umum diterima.

"Artinya kita protes, kenapa begitu tidak adilnya perlakuan terhadap kami. Tim kuasa hukum dan juga habib Rizieq Shihab. Apa sudah berubah, di mata hukum kita sama, tapi di mata penegak hukum kita berbeda? apakah seperti itu? kami mempertanyakan," tuturnya.

Selain berkas keberatan dalam kunjungannya kali ini PN Jakarta Timur pihak kuasa hukum Rizieq juga melampirkan pernyataan sikap dan petisi dari tokoh ulama, habaib hingga pimpinan pondok pesantren yang berisi menuntut keadilan dan meminta Rizieq dibebaskan.

baca juga

"Kemudian kita hari ini juga akan ke Mahkamah Agung langsung membawa surat dan berkas yang sama mengadukan hal yang sama, semoga Mahkamah Agung mempunyai kebesaran jiwa dan keadilan yang kita dambakan," tandasnya.

Ngadu ke DPR

Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Kedatangan mereka untuk memberikan satu tumpuk berkas berisi pernyataan sikap dan petisi dari sejumlah tokoh ulama yang menuntut Rizieq dibebaskan dari perkara di RS UMMI.

Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com tampak kedatangan kuasa hukum Rizieq diwakili oleh Aziz Yanuar dan  Novel Bakmumin.

Satu tumpuk berkas yang berisi pernyataan sikap dan petisi tersebut kemudian terlihat diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Dalam video tersebut Aziz mengatakan, penyerahan berkas tersebut diharapkan akan ditindaklanjuti Habiburokhman agar keadilan ditegakkan dan Rizieq bisa dibebaskan.

"Dengan ini kami menyerahkan kepada Anggota Dewan yang terhormat pak Habiburokhman surat pernyataan tokoh ulama, habaib, aktivis islam, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim dan juga ini petisi atas hasil putusan pengadilan perkara RS UMMI atas Rizieq Shihab kita mohon keadilan ditegakkan dan habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz.

Petisi dan Sikap

Sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren hingga organisasi masyarakat (ormas) mengada petisi hingga pernyataan sikap terhadap Habib Rizieq Shihab yang kekinian masih mendekam di penjara. Isi petisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut agar Rizieq segera dibebaskan.

Berdasarkan pantauan Suara.com pernyataan sikap dan petisi tersebut disampaikan di Aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Awalnya mereka menyampaikan sikapnya yang dibacakan satu persatu oleh tokoh dan ulama yang selama ini mendukung Habib Rizieq. Mereka menyoroti soal perkara RS UMMI yang menjerat Rizieq, menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

Pernyataan sikap terbuka tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Maruf Amin serta sejumlah petinggi lembaga lainnya seperti Kapolri hingga Panglima TNI.

Dalam pernyataan sikap tersebut dinyatakan bahwa kasus protokol kesehatan yang menimpa Rizieq dkk kental sekali nuansa politis. Menurut mereka seharusnya tindakan pelanggaran prokes tak semestinya dihukum penjara.

"Sehingga mestinya semua kasus protokol kesehatan tersebut tidak masuk ranah Hukum Pidana, apalagi divonis penjara. Padahal mereka semua tidak pantas dipenjara walau pun hanya sehari, apalagi faktanya banyak pejabat yang juga melanggar prokes, bahkan lebih parah, tapi tidak diproses hukum, sehingga jelas ada terjadi diskriminasi hukum yang tidak sesuai dengan Ajaran Agama mau pun Konstitusi Negara," kata salah satu tokoh ulama yang pernyataan sikap terbuka tersebut.

"Terlebih khusus setelah kami melihat dan menyimak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Kasus prokes RS UMMI," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gambaran Habib Rizieq Selama Ini Salah, Syarifah Bongkar Fakta yang Sebenarnya

Gambaran Habib Rizieq Selama Ini Salah, Syarifah Bongkar Fakta yang Sebenarnya

Jogja | Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:54 WIB

Anak Bongkar Sosok Asli Habib Rizieq, Ternyata Beda dengan Anggapan Selama Ini

Anak Bongkar Sosok Asli Habib Rizieq, Ternyata Beda dengan Anggapan Selama Ini

Riau | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:29 WIB

Putri HRS Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Sang Ayah

Putri HRS Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Sang Ayah

Jabar | Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:02 WIB

Sambangi Gedung DPR, Kuasa Hukum Rizieq Bawa Setumpuk Berkas Pernyataan Sikap

Sambangi Gedung DPR, Kuasa Hukum Rizieq Bawa Setumpuk Berkas Pernyataan Sikap

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:42 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×