4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:28 WIB
4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan
4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan - Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Suara.com - Anda pekerja tapi belum menerima BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta? Coba ikuti cara cek penerima BSU Rp 1 juta berikut ini. Siapa tahu anda termasuk penerima BSU yang belum cair.

Kuota BSU 2021 masih ada untuk sebanyak 6,6 juta karyawan. Pasalnya, dari target 8,7 juta karyawan penerima BLT Rp 1 juta, baru ada 2,1 juta orang yang menerimanya.

Data penyaluran BLT subsidi gaji ini telah diungkapkan oleh Menaker Ida Fauziyah belum lama ini. Jadi, dapat dipastikan bahwa BSU masih akan terus diberikan kepada karyawan yang berhak menerima.

Penasaran, apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta atau bukan? Tenang, ada empat cara cek penerima BSU 2021 yang bisa dilakukan. Berikut ini adalah empat cara cek penerima BSU yang disediakan Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data calon penerima:

1. Cara Cek Penerima BSU melalui Link BSU Kemnaker

  1. Pertama, akses link bsu.kemnaker.go.id di browser.
  2. Lalu daftar akun, jika belum memilikinya.
  3. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
  4. Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
  5. Kemudian cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.

2. Cara Cek Penerima BSU di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

  1. Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
  2. Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
  3. Maka akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

3. Cara Cek Penerima BSU via WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kontak nomor WA 081380070175 melalui aplikasi WA.
  2. Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
  3. Lalu ikuti petunjuk selanjutnya yang ditampilkan.

4. Cara Cek Penerima BSU lewat Call center BPJS Ketenagakerjaan 175

Selain ketiga cara cek penerima BSU yang telah disebutkan di atas, Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan 175.

Syarat Penerima BSU

Sebagai catatan, tidak sembarang karyawan bisa masuk ke daftar penerima BSU subsidi gaji. Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 telah mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan BLT di masa pandemi Covid-19 tersebut.

Adapun karyawan yang diprioritaskan memperoleh BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa. Namun, dikecualikan bagi karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan. Karyawan yang ingin mendapatkan BSU subsidi gaji harus memenuhi kriteria berikut ini:

  • Berstatus WNI dan penerima gaji/upah.
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  • Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

Jika memenuhi syarat tersebut, maka siap-siap bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta akan cair ke rekeningmu. Nah, untuk BSU 2021 ini, penyaluran hanya dilakukan melalui bank Himbara.

Seperti itulah cara cek penerima BSU Rp 1 juta yang masih terus disalurkan pemerintah untuk para pekerja, karyawan dan buruh yang ekonominya terdampak pandemi covid-19.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker di Website kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker di Website kemnaker.go.id

Bekaci | Senin, 23 Agustus 2021 | 07:10 WIB

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sumut | Minggu, 22 Agustus 2021 | 11:54 WIB

Lolos Verifikasi Tapi Belum Terima BSU 2021 Rp 1 Juta? Ini Penyebabnya

Lolos Verifikasi Tapi Belum Terima BSU 2021 Rp 1 Juta? Ini Penyebabnya

Jakarta | Minggu, 22 Agustus 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB