Limbah Medis Covid-19 Masuk Kategori Infeksius, Masker Bekas Harus Dibakar

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 21:54 WIB
Limbah Medis Covid-19 Masuk Kategori Infeksius, Masker Bekas Harus Dibakar
Ilustrasi limbah medis. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Semua limbah medis harus dimusnahkan," ucapnya.

"Kami berharap kawan-kawan Pramuka bisa ikut membantu menyosialisasikan cara penanganan masker yang aman," ujar Edward menambahkan.

Selain penanganan limbah medis, terdapat pula masalah yang harus mesti ditangani yakni soal disinformasi.

Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budi Utoyo mengungkapkan hampir 2 ribu kabar hoaks beredar selama pandemi Covid-19 berlangsung di Tanah Air.

Ia pun meminta anggota Pramuka untuk bisa membantu memberantasnya serta rutin memeriksa situs resmi covid19.go.id guna mengetahui informasi terpercaya soal Covid-19.

"Jika ada berita yang tidak jelas sumber dan kebenarnya, jangan disebar ke orang lain dengan alasan bertanya atau mengonfirmasi," ujar Donny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI