BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 12 Desember 2025 | 18:47 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan resmikan implementasi secara nasional penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui integrasi sistem pada Aplikasi e-PLKK (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Kolaborasi layanan dua badan penyelenggara jaminan sosial memasuki babak baru. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan hari ini mengimplementasikan secara nasional penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui integrasi sistem pada Aplikasi e-PLKK, dalam acara yang digelar di RSUD Sleman.

Program ini menandai implementasi penjaminan dugaan KK/PAK secara digital dan terstandar di seluruh Indonesia. Integrasi e-PLKK BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem BPJS Kesehatan memungkinkan validasi kepesertaan, penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), hingga pencatatan tarif INA-CBGs berjalan otomatis dan lebih akurat.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata transformasi layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang semakin mudah, cepat, dan berorientasi pada peserta.

“Dengan integrasi ini, pekerja dapat memperoleh layanan yang cepat dan pasti sejak fase awal dugaan KK/PAK. Jadi artinya setiap pekerja yang terindikasi ada dugaan Kecelakaan Kerja ataupun Penyakit Akibat Kerja bisa langsung ke rumah sakit yang kerja sama, itu nantinya akan dicek eligibilitasnya dan jangan takut untuk tidak dijamin,” ujarnya.

Roswita menambahkan bahwa kendala administratif pada tahap awal kejadian memengaruhi kecepatan proses penanganan medis. Melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan yang terhubung secara otomatis dengan BPJS Kesehatan, pekerja kini dapat memperoleh kepastian layanan yang lebih responsif dan transparan. Di sisi lain, fasilitas kesehatan juga mendapatkan alur kerja yang lebih terstruktur dan efisien.

Sebagaimana diketahui, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dengan mengamanahkan peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin pertama dalam penanganan kasus tersebut.

Senada dengan Roswita, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menegaskan nilai strategis dari integrasi kedua lembaga ini.

“Yang penting adalah komitmen kami berdua (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), kalau ada pekerja yang sakit itu pasti terjamin. Tinggal nanti penjaminannya ke BPJS Ketenagakerjaan ataupun ke BPJS Kesehatan. Tetapi yang pasti rumah sakit ataupun faskes penyelenggara itu tidak ragu-ragu lagi, kalau ada yang ini terjadi (kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja) ya sudah, dijaminkan dulu gitu,” tutur Lily.

Dirinya juga menegaskan bahwa kedua belah pihak akan melakukan kontrol bersama, sehingga akuntabilitas dari pelayanan akan terjamin sesuai dengan prosedur yang ada, seperti contohnya pada BPJS Ketenagakerjaan terdapat laporan dari perusahaan, dan di BPJS Kesehatan terdapat juga prosedur rujukan berjenjang.

baca juga
Penandatanganan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk Aplikasi e-PLKK (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
Penandatanganan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk Aplikasi e-PLKK (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Kegiatan ini juga mendapat support penuh dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), turut hadir Anggota DJSN Nikodemus Beriman Purba, Syamsul Hidayat Pasaribu dan Hermansyah. Untuk diketahui, dengan Go Livenya fitur penjaminan dugaan KK/PAK pada e-PLKK ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami dugaan KK/PAK dapat memperoleh layanan kesehatan segera tanpa menunggu kesimpulan final. Sistem baru memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

  • Pelayanan langsung sesuai kelas rawat dan tarif INA-CBGs.
  • Penyederhanaan proses administrasi yang terstandar secara nasional.
  • Minim dispute melalui validasi data otomatis kedua lembaga.
  • Dokumentasi digital yang lebih rapi dan terstruktur bagi fasilitas kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan terus melakukan monitoring berkala untuk memastikan proses penjaminan dugaan KK/PAK berjalan optimal dan dapat meningkatkan kualitas perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas

Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025

News | Sabtu, 29 November 2025 | 17:05 WIB

BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN

BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN

News | Sabtu, 29 November 2025 | 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus

BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus

News | Rabu, 19 November 2025 | 23:35 WIB

Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling

Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling

News | Selasa, 18 November 2025 | 22:43 WIB

Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku

Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku

News | Sabtu, 15 November 2025 | 12:20 WIB

Terkini

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:43 WIB

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:23 WIB

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:13 WIB

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:00 WIB

×