PT DKI Vonis Habib Rizieq Tetap Dibui 4 Tahun, Pengacara: Jauh dari Rasa Keadilan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 30 Agustus 2021 | 12:38 WIB
PT DKI Vonis Habib Rizieq Tetap Dibui 4 Tahun, Pengacara: Jauh dari Rasa Keadilan
Habib Rizieq Shihab. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Banding Habib Rizieq Shihab atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis dirinya 4 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI kandas. Pasalnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jakarta Timur itu.

Menanggapi putusan banding itu, kuasa hukum Rizieq, Ichwan Tuankotta, menyatakan menolak menerima putusan PT DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, putusan tersebut masih jauh dari rasa keadilan.

"Yang jelas terhadap putusan ini kami tolak dan jauh dari rasa keadilan," kata Ichwan kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Kendati begitu, Ichwan mengatakan, pihaknya belum memutuskan akan mengupayakan langkah hukum lebih lanjut atau tidak terhadap putusan PT DKI tersebut. Kekinian kuasa hukum masih menunggu petikan putusan dari PT DKI.

"Iya, kami tim akan menunggu dulu, pemberitahuan secara resmi dari pengadilan tinggi untuk menentukan langkah hukum apa nantinya," katanya.

Sementaranya itu, pihak kuasa hukum Habib Rizieq sendiri dalam sidang yang digelar di PT DKI pukul 09.00 WIB tidak hadir. Begitu pun dengan jaksa penuntut umum.

"Tidak dihadiri para pihak baik jaksa maupun pengacara. Jadi majelis hakim hanya bersidang sendiri dan sidang tertutup. Biar jelas," katanya.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI

Banding yang diajukan Rizieq dinyatakan kandas, Rizieq tetap dihukum 4 tahun penjara.

"Di Pengadilan Negeri oleh penuntut umum dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI itu intinya," kata Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Tak hanya Rizieq, Pengadilan Tinggi disebut juga menguatkan putusan vonis 1 tahun penjara terhadap menantu Habib Rizieq yakni Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

Sementara itu dalam sidang putusan yang digelar PT DKI Jakarta pada pukul 09.00 WIB tadi tidak dihadiri pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU mau pun pihak kuasa hukum terdakwa.

Untuk selanjutnya, Binsar mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan langsung hasil putusan ke PN Jakarta Timur. Pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa disebut masih punya kesempatan mengajukan upaya hukum lainnya.

Vonis Habib Rizieq

Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senasib dengan Rizieq, Menantu Tetap Divonis 1 Tahun Terkait Kasus Swab RS UMMI Bogor

Senasib dengan Rizieq, Menantu Tetap Divonis 1 Tahun Terkait Kasus Swab RS UMMI Bogor

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 12:05 WIB

Ribuan Personel TNI-Polri Jaga Ketat Sidang Putusan Banding Habib Rizieq di PT DKI Jakarta

Ribuan Personel TNI-Polri Jaga Ketat Sidang Putusan Banding Habib Rizieq di PT DKI Jakarta

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:40 WIB

Pengacara HRS Bela Yahya Waloni, Tapi Tidak Dengan Muhammad Kece

Pengacara HRS Bela Yahya Waloni, Tapi Tidak Dengan Muhammad Kece

Bogor | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 16:58 WIB

Ayah Habib Rizieq Berfoto Bersama Soekarno dan Jendral Sudirman, Ini Faktanya

Ayah Habib Rizieq Berfoto Bersama Soekarno dan Jendral Sudirman, Ini Faktanya

Sumsel | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:53 WIB

Beredar Foto Ayah Habib Rizieq dengan Soekarno dan Jenderal Sudirman, Masa Sih? Cek Fakta

Beredar Foto Ayah Habib Rizieq dengan Soekarno dan Jenderal Sudirman, Masa Sih? Cek Fakta

Bekaci | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:36 WIB

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Habib Rizieq Usai Rayakan Ultah di Dalam Penjara

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Habib Rizieq Usai Rayakan Ultah di Dalam Penjara

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:03 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Foto Ayah Habib Rizieq Bareng Presiden Soekarno dan Jenderal Sudirman?

CEK FAKTA: Benarkah Foto Ayah Habib Rizieq Bareng Presiden Soekarno dan Jenderal Sudirman?

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:15 WIB

Terkini

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB