Moeldoko Ajak Masyarakat Untuk 'Membajak Krisis' Jadi Peluang

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 30 Agustus 2021 | 21:49 WIB
Moeldoko Ajak Masyarakat Untuk 'Membajak Krisis' Jadi Peluang
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Bidik layar)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti berkeluh-kesah dan melihat krisis sebagai sebuah peluang atau titik krusial untuk membalik keadaan menjadi lebih baik.

Hal itu dikatakan Moeldoko saat menjadi Keynote Speaker dalam Webinar DPP Kerukunan Keluarga Kawanua terkait Semangat Kebangsaan dalam Mengisi Kemerdekaan di masa Pandemi Covid-19, Senin (30/8/2021).

"Saya mengajak kita semua untuk mengambil pilihan ‘membajak krisis’ menjadi peluang. Peluang untuk memajukan Indonesia, peluang untuk memanusiakan manusia, menuju peradaban yang lebih baik," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan krisis Covid-19 sejatinya telah berada di luar kapasitas, sumber daya dan pengetahuan semua orang di seluruh dunia.

"Dalam situasi yang demikian, tak ada jawaban pasti yang siap pakai dan dapat digunakan dalam berbagai situasi. Yang dapat dilakukan adalah proses terbaik," ujarnya.

Moeldoko mengklaim, pemerintah telah mengambil kebijakan membajak krisis ini dalam penanganan pandemi selama ini, diantaranya melalui kebijakan pemulihan ekonomi nasional, kebijakan subsidi gaji dan kebijakan insentif tenaga kesehatan.

Berdasarkan data per Juni 2021, pagu anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional telah ditingkatkan menjadi Rp699 triliun, yang dialokasikan untuk anggaran kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi serta Insentif usaha.

Mantan Panglima TNI itu menuturkan selama pandemi, kebijakan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu/bulan selama empat bulan telah diperluas cakupannya menjadi 15,7 juta orang termasuk guru, perawat, dan tenaga honorer lainnya yang terdaftar di dalam skema BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah kata Moeldoko juga menggulirkan kebijakan insentif tenaga kesehatan PNS dan non-PNS.

Kebijakan tersebut diberikan pemerintah kepada dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dengan kisaran 5-15 juta per bulan selama penanganan pandemi Covid-19. Kementerian Kesehatan pun melaporkan bahwa per bulan Agustus 2021, sejumlah Rp4,7 triliun insentif sudah disalurkan kepada 679 ribu tenaga kesehatan.

baca juga

"Dalam situasi keterbatasan kapasitas, sumber daya, dan pengetahuan yang kita hadapi seperti sekarang ini, tentu dampak kebijakan yang dihasilkan pemerintah pun menjadi terbatas. Namun, situasi ini bisa kita atasi apabila kita semua bergotong-royong untuk keluar dari krisis," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Wuling Motors, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Jelaskan Mobil Listrik

Kunjungi Wuling Motors, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Jelaskan Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:51 WIB

Bagaimana Sikap RI Soal Afganistan Dikuasai Taliban, Begini Respon Moeldoko

Bagaimana Sikap RI Soal Afganistan Dikuasai Taliban, Begini Respon Moeldoko

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 23:58 WIB

Jokowi Tak Bahas Masalah Korupsi di Sidang Tahunan, Moeldoko: Tolong Lihat Aksinya

Jokowi Tak Bahas Masalah Korupsi di Sidang Tahunan, Moeldoko: Tolong Lihat Aksinya

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 23:20 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×