Simak! Ini Solusi Lolos Kartu Prakerja hingga Cara Ceknya

Rifan Aditya

Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:02 WIB
Simak! Ini Solusi Lolos Kartu Prakerja hingga Cara Ceknya
Solusi lolos kartu prakerja - Kartu prakerja gelombang 19

Suara.com - Gagal lolos kartu prakerja tentunya mengecewakan. Sebagian peserta yang gagal pun sempat putus asa karena selalu gagal. Nah, agar terhindar dari kegagalan, simak berikut ini solusi lolos kartu prakerja yang bisa kamu coba. 

Diketahui, sejak 26 Agustus 2021, sudah dibuka kartu prakerja gelombang 19. Setidaknya 800.000 peserta ditargetkan pemerintah untuk dapat bergabung program pelatihan life skill ini. 

Hanya saja, tak sedikit pesert yang mengeluhkan selalu gagal lolos program kartu prakerja. Mereka pun bertanya-tanya, apa yang menyebabkan selalu gagal lolos? Sebenarnya ada solusi lolos kartu prakerja yang dapat kalian coba.

Berikut ini solusi lolos kartu prakerja

Bagi peserta yang beberapa kali mengalami kegagalan mengikuti kartu prakerja, berikut ini solusi yang bisa dilakukan. Simak baik-baik, ya!

A. Membuat Pengaduan

Menurut laman FAQ (tanya jawab) Prakerja, jika peserta beberapa kali gagal lolos kartu prakerja, solusi pertama yang bisa dilakukan yakni membuat pengaduan berupa surat pernyataan gagal 3 kali ke bagian manajemen prakerja.

B. Kirim Pengaduan Melalui Email

Jika sudah mengisi surat sesuai ketentuan, kemudian mengirimnya melalui email ke email [email protected]. Setelah email dikirim, pihak manajemen Prakerja memeriksa surat pernyataan tersebut. Selanjutnya, tunggu email balasan dari manajemen

baca juga

C. Ketahui Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja

Louisa Tuhatu selaku Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, menyampaikan bahwa ada sejumlah penyebab peserta gagal lolos kartu prakerja, yaitu:

  1. Ketidaksesuaian antara KK (Kartu Keluarga) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika masalahnya demikian, langsung hubungi Call Center Dukcapil (1500-538). 
  2. Masuk kategori yang dilarang daftar program Kartu Prakerja. Adapun kategori yang dilarang yaitu: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

D. Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi peserta yang gagal lolos Kartu Prakerja dapat daftar ulang pada gelombang prakerja selanjutnya. Peserta yang pernah daftar dan gagal, tak perlu lagi mengisi identitas diri atau ikut tes lagi. 

Adapun caranya yaitu sebagai berikut:

  1. Login di situs resmi kartu Prakerja
  2. Isi username dan password
  3. Masuk ke dashboard
  4. Pilih gelombang selanjutnya (jika sudah dibuka). 
  5. Lalu, tunggu hingga pengumuman hasil seleksi keluar

F. Cara Cek Lolos Kartu Prakerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 di dashboard.prakerja.go.id

Cek Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 di dashboard.prakerja.go.id

Bekaci | Senin, 30 Agustus 2021 | 11:27 WIB

Cara Cek Lolos Atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19

Cara Cek Lolos Atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19

Sumut | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:58 WIB

Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19, Buka Website Ini

Link Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19, Buka Website Ini

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:53 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×