LBH Jakarta Desak Dewas Pidanakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:15 WIB
LBH Jakarta Desak Dewas Pidanakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menindaklanjuti pelanggaran etik yang dilakukan komisioner lembaga antirasuah tersebut Lili Pintauli Siregar dengan pelaporan pidana. 

Sebelumnya, Lili telah divonis terbukti melakukan pelanggaran etik karena berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK, Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syharial -yang kini ditetapkan menjadi tersangka- dalam kasus dugaan jual beli jabatan.  

Namun Wakil Ketua KPK itu hanya  diberi sanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan. 

“Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti pelaporan pidana terhadap Lili Pintauli selaku Wakil Ketua/Pimpinan KPK,” kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora melalui keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Selasa (31/8/2021). 

Pemidanaan terhadap Lili, jelas Nelson, mengacu pada Undang-undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 Jo Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pada Pasal 36 Jo Pasal 65, yang berbunyi: 

(1) Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun.

Kemudian pada Pasal 65 disebutkan, ‘setiap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

“Perbuatan Lili Pintauli dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana dengan ancaman paling lama lima tahun,” ujar Nelson. 

Di samping itu, LBH Jakarta juga mendesak Lili untuk mundur jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. 

“Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang sudah terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku agar mengundurkan diri dari Wakil Ketua/Pimpinan KPK demi masa depan pemberantasan korupsi,” tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Langgar Kode Etik, Publik Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dipecat

Terbukti Langgar Kode Etik, Publik Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dipecat

Video | Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:20 WIB

MK Nyatakan Alih Status Pegawai KPK Lewat TWK Tak Melanggar Konstitusi

MK Nyatakan Alih Status Pegawai KPK Lewat TWK Tak Melanggar Konstitusi

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:55 WIB

Jumlah Kepala Daerah 'Maling' Uang Rakyat di Jatim Tertinggi Se-Indonesia

Jumlah Kepala Daerah 'Maling' Uang Rakyat di Jatim Tertinggi Se-Indonesia

Jatim | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:30 WIB

Terkini

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:02 WIB

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:57 WIB

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:45 WIB

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:35 WIB