Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 03 September 2021 | 13:54 WIB
Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana
Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana. Tangkapan layar sertifikat vaksin dengan nama Presiden Jokowi di PeduliLindungi. (Twitter)

Suara.com - Seorang warganet mengunggah foto surat keterangan vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa menyensor Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut adanya sanksi pidana bagi siapapun yang berusaha mengakses data kependudukan orang lain.

Zudan menilai kalau peristiwa tersebut tidak termasuk ke dalam kategori kebocoran NIK. Namun, menurutnya hal tersebut menunjukkan kalau ada upaya untuk memperoleh informasi data milik orang lain.

"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," kata Zudan kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Sanksi yang dimakasud Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam Pasal 95A menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan data kependudukan sesuai dengan ketentuan pasal 79 ayat 3 dan data pribadi seperti diatur dalam pasal 86 ayat (1a) dapat dipidana  dengan  pidana  penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 25 juta.

Selain itu, Zudan menganggap kalau aplikasi PeduliLindungi itu bisa diakses oleh siapapun. Demi keamanan data, maka menurutnya perlu adanya pemasangan keamanan yang berlapis.

"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu 2 Factors Authentication (2FA), tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda-tangan digital," tuturnya.

Bukan hanya di aplikasi PeduliLindungi, nomor identitas kependudukan (NIK) masyarakat juga seringkali terpampang bebas di internet. Zudan menyebut kalau hal tersebut disebabkan masyarakat yang sering meninggalkan foto kopi KTP serta Kartu Keluarga (KK) saat mengurus administrasi.

Sebelumnya, seorang warganet mengunggah foto yang menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19 di Twitter. Ternyata, surat keterangan vaksinasi Covid-19 itu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya.

baca juga

Selain itu, terdapat pula keterangan bahwa Jokowi sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021.

Terlihat dari aktivitasnya, pengunggah dapat bebas mengakses sertifikat vaksin milik orang lain. Terbukti halnya ia bisa memeriksa sertifikat milik Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, ia menuding kalau Jokowi sudah menerima vaksin ketiga. Ia membuktikan hal tersebut dengan munculnya kolom surat vaksin ketiga milik Jokowi.

"Presiden sudah vaksin ketiga loh," kata @huftbosan pada Kamis (2/9/2021).

Akan tetapi tudingannya tersebut lantas dibantah oleh warganet lainnya. Menurut warganet lainnya kolom vaksin ketiga memang sudah tersedia, namun itu hanya menjadi kolom kosong.

"Belom kak, kalau sudah vaksin ke-3 keluar gambar sertifikatnya," ucap @bobbyhephap.

Hal serupa juga disampaikan oleh warganet lainnya yang menjelaskan apabila sudah menjalani vaksin, maka mestinya tanggal dan lokasinya akan muncul.

"Kalau sudah vaksin muncul tanggal vaksin dan lokasinya meski sertifikat belum muncul, itu baru dijadwalkan. Lagipula nanti ke depannya setiap tahun bakal suntik vaksin, kaya vaksin flu," kata @cimut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sertifikat Vaksin dan NIK Jokowi Bocor, Legislator: Kemenkes Memang Bukan Ahli Siber

Sertifikat Vaksin dan NIK Jokowi Bocor, Legislator: Kemenkes Memang Bukan Ahli Siber

News | Jum'at, 03 September 2021 | 13:38 WIB

Sertifikat Vaksin Jokowi dan NIK Mudah Dilihat Publik, Menkominfo: Tanyakan ke Kemenkes

Sertifikat Vaksin Jokowi dan NIK Mudah Dilihat Publik, Menkominfo: Tanyakan ke Kemenkes

News | Jum'at, 03 September 2021 | 12:48 WIB

Beredar Surat Vaksin Jokowi Lengkap dengan NIK, Istana: Segera Lakukan Langkah Khusus!

Beredar Surat Vaksin Jokowi Lengkap dengan NIK, Istana: Segera Lakukan Langkah Khusus!

News | Jum'at, 03 September 2021 | 12:24 WIB

NIK Jokowi Ketahuan di Sertifikat Vaksin, PeduliLindungi Diminta Pakai Keamanan Berlapis

NIK Jokowi Ketahuan di Sertifikat Vaksin, PeduliLindungi Diminta Pakai Keamanan Berlapis

News | Jum'at, 03 September 2021 | 11:52 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB