Jadi Tersangka, Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Rp 2,1 M Dapat dari Fee Proyek

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 04 September 2021 | 00:13 WIB
Jadi Tersangka, Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Rp 2,1 M Dapat dari Fee Proyek
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan status Tersangka Bupati Banjarnegara pada Jumat (3/9/2021). [Twitter/@kpk]

Suara.com - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah telah melakukan korupsi mencapai Rp 2,1 miliar. Budhi pun malah menantang KPK untuk membuktikan bahwa ia menerima uang tersebut.

Pernyataan Budhi disampaikan ketika ingin digelandang ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2017-2018.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong," kata Budhi dilobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021) malam.

Budhi pun mengklaim bahwa selama kepemimpinannya sebagai Bupati Banjarnegara telah memberikan kontribusi cukup besar dalam melakukan pembangunan di Banjarnegara.

"Salam untuk masyarakat Banjarnegara, selama 4 tahun saya telah membangun Banjarnegara yang tadinya kira-kira hancur semua sekarang Alhamdulillah sudah baik," ungkap Budhi.

Meski begitu, Budhi akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Meski demikian ia tetap membantah menerima sejumlah uang tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan pada Jumat (3/9/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan pada Jumat (3/9/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

"Saya sebagai WNI menerima aturan hukum. Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," katanya.

Selain Budhi, KPK juga menetapkan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka. Kedy merupakan orang kepercayaan Budhi dan juga tim sukses yang memenangkan Budhi menjadi Bupati pada 2017 lalu.

Kedy dalam perannya mengumpulkan sejumlah fee proyek untuk Budhi dari para rekanan dalam pengadaan barang dan jasa.

baca juga

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Budhi dan Kedy akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mulai 3 September 2021 sampai 22 September 2021. Budhi akan ditahan dirumah tahanan KPK Kavling C1 Gedung KPK lama. Sedangkan Kedy akan ditahan dirutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Untuk mencegah potensi penularan covid-19, Keduanya akan dilakukann isolasi mandiri selama 14 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Barang Jasa, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka

Korupsi Barang Jasa, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka

News | Jum'at, 03 September 2021 | 23:02 WIB

Sebut Luhut Penjahit, Ini Profil Bupati Banjarnegara yang Resmi Mendekam di Rutan KPK

Sebut Luhut Penjahit, Ini Profil Bupati Banjarnegara yang Resmi Mendekam di Rutan KPK

Jawa Tengah | Jum'at, 03 September 2021 | 22:18 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK

Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK

Jawa Tengah | Jum'at, 03 September 2021 | 21:55 WIB

KPK Amankan Uang Hasil Penggeledahan Rumah Pribadi Bupati Probolinggo dan 4 Lokasi Lainnya

KPK Amankan Uang Hasil Penggeledahan Rumah Pribadi Bupati Probolinggo dan 4 Lokasi Lainnya

Malang | Jum'at, 03 September 2021 | 21:44 WIB

Terkini

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:09 WIB

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:57 WIB

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:53 WIB

Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!

Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:47 WIB

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:41 WIB

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:31 WIB

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:22 WIB

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

×