Gara-gara Berulah di Penjara, Gilang Predator Fetish Pocong Dijebloskan ke Sel Tikus

Agung Sandy Lesmana

Senin, 06 September 2021 | 11:24 WIB
Gara-gara Berulah di Penjara, Gilang Predator Fetish Pocong Dijebloskan ke Sel Tikus
Gara-gara Berulah di Penjara, Gilang Predator Fetish Pocong Dijebloskan ke Sel Tikus. Gilang Aprilian Nugraha (22) yang membungkus korbannya dengan kain jarik berkedok tugas penelitian dan riset saat diarak menuju tahanan Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang dikenal dengan Gilang Fetish dimasukkan ke sel khusus karena kembali berulah di Rutan Medaeng, Surabaya. Hukuman itu diberikan karena Gilang yang tenar karena aksi pelecehan dengan modus fetish pocong ini kepergok aktif di media sosial.

Kelakuan Gilang yang ketahuan masih aktif di medsos tersebut sempat viral.

Dalam akun medsosnya, Gilang bahkan sempat melakukan interaksi dengan akun lain dan juga mengunggah foto dirinya dan sejumlah mahasiswa baru. Namun akun tersebut kini sudah nonaktif.

Karutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Gilang.

Dari hasil pemeriksaan, Gilang meminjam handphone dari sesama tahanan.

“Jadi dia meminjam handphone dari seorang tahanan, handphone tersebut digunakan untuk menghubungi keluarganya. Di sela-sela itu, yang bersangkutan kemudian main media sosial,” kata Wahyu seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (6/9/2021)

Hendra tak memungkiri memang ada penyelundupan handphone di Rutan yang dia pimpin, meskipun secara rutin dirinya sudah melalukan razia seminggu dua kali.

“Kami sudah rutin melakukan razia pemakaian handphone setiap seminggu dua kali,” ujarnya.

Gilang sendiri saat ini sudah mendapat sanksi dari petugas akibat perbuatannya ini. Sanksi yang harus diterima Gilang adalah ditempatkan di sel khusus atau biasa dikenal sel tikus selama enam hari.

baca juga

“Kita tempatkan di sel khusus selama enam hari, setelah itu kita evaluasi lagi,” ujar Hendra.

Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang predator fetish pocong sempat membuat heboh dunia jagat maya dengan praktik membungkus orang yang baru saja dikenalnya seperti pocong demi kepuasan seksualnya.

Gilang akhirnya diamankan di rumah bibi nya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Dia ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.

Gilang akhirnya dijeblosakan ke Rutan Medaeng setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Divonis 5,5 Tahun Penjara

Malang | Rabu, 03 Maret 2021 | 23:29 WIB

TOK! Gilang Fetish Kain Jarik Divonis Penjara 5,5 Tahun

TOK! Gilang Fetish Kain Jarik Divonis Penjara 5,5 Tahun

Bali | Rabu, 03 Maret 2021 | 18:33 WIB

Terungkap! Narkoba Dalam Perut Ikan Mujair Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Terungkap! Narkoba Dalam Perut Ikan Mujair Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Jatim | Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:30 WIB

Warga Binaan Rutan Medaeng Tepergok Selundupkan Pil Koplo Dalam Bumbu Pecel

Warga Binaan Rutan Medaeng Tepergok Selundupkan Pil Koplo Dalam Bumbu Pecel

Jatim | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:25 WIB

Terkini

6 Produk Body Care Harian untuk Mengatasi Kulit Kusam

6 Produk Body Care Harian untuk Mengatasi Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis

Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Cara Agar Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket hingga Supermarket

Cara Agar Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket hingga Supermarket

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Sebelum File Terkunci, Ransomware Sudah Bergerak di Dalam Jaringan

Sebelum File Terkunci, Ransomware Sudah Bergerak di Dalam Jaringan

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:41 WIB

BRI Dukung Ekonomi Pelangiran Melalui Layanan BRILink Door-to-Door

BRI Dukung Ekonomi Pelangiran Melalui Layanan BRILink Door-to-Door

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Harga HP OPPO Terbaru Oktober 2026: Dari Ponsel Sejutaan hingga Flagship Lipat

Harga HP OPPO Terbaru Oktober 2026: Dari Ponsel Sejutaan hingga Flagship Lipat

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Voucher MAP hingga Terbang Gratis: Keuntungan Menggiurkan Jadi Nasabah Baru BRI

Voucher MAP hingga Terbang Gratis: Keuntungan Menggiurkan Jadi Nasabah Baru BRI

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Transformasi Keuangan Digital Makin Pesat, AI dan QRIS Jadi Andalan

Transformasi Keuangan Digital Makin Pesat, AI dan QRIS Jadi Andalan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Baja Indonesia dikenakan Bea Masuk 50 Persen di AS hingga Inggris

Baja Indonesia dikenakan Bea Masuk 50 Persen di AS hingga Inggris

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Prasmanan MBG Tak Cukup Hanya Hangat, Guru Besar UGM Ungkap Empat Hal yang Wajib Dikontrol

Prasmanan MBG Tak Cukup Hanya Hangat, Guru Besar UGM Ungkap Empat Hal yang Wajib Dikontrol

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:31 WIB

×