Gara-gara Berulah di Penjara, Gilang Predator Fetish Pocong Dijebloskan ke Sel Tikus

Agung Sandy Lesmana

Senin, 06 September 2021 | 11:24 WIB
Gara-gara Berulah di Penjara, Gilang Predator Fetish Pocong Dijebloskan ke Sel Tikus
Gara-gara Berulah di Penjara, Gilang Predator Fetish Pocong Dijebloskan ke Sel Tikus. Gilang Aprilian Nugraha (22) yang membungkus korbannya dengan kain jarik berkedok tugas penelitian dan riset saat diarak menuju tahanan Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang dikenal dengan Gilang Fetish dimasukkan ke sel khusus karena kembali berulah di Rutan Medaeng, Surabaya. Hukuman itu diberikan karena Gilang yang tenar karena aksi pelecehan dengan modus fetish pocong ini kepergok aktif di media sosial.

Kelakuan Gilang yang ketahuan masih aktif di medsos tersebut sempat viral.

Dalam akun medsosnya, Gilang bahkan sempat melakukan interaksi dengan akun lain dan juga mengunggah foto dirinya dan sejumlah mahasiswa baru. Namun akun tersebut kini sudah nonaktif.

Karutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Gilang.

Dari hasil pemeriksaan, Gilang meminjam handphone dari sesama tahanan.

“Jadi dia meminjam handphone dari seorang tahanan, handphone tersebut digunakan untuk menghubungi keluarganya. Di sela-sela itu, yang bersangkutan kemudian main media sosial,” kata Wahyu seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (6/9/2021)

Hendra tak memungkiri memang ada penyelundupan handphone di Rutan yang dia pimpin, meskipun secara rutin dirinya sudah melalukan razia seminggu dua kali.

“Kami sudah rutin melakukan razia pemakaian handphone setiap seminggu dua kali,” ujarnya.

Gilang sendiri saat ini sudah mendapat sanksi dari petugas akibat perbuatannya ini. Sanksi yang harus diterima Gilang adalah ditempatkan di sel khusus atau biasa dikenal sel tikus selama enam hari.

baca juga

“Kita tempatkan di sel khusus selama enam hari, setelah itu kita evaluasi lagi,” ujar Hendra.

Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang predator fetish pocong sempat membuat heboh dunia jagat maya dengan praktik membungkus orang yang baru saja dikenalnya seperti pocong demi kepuasan seksualnya.

Gilang akhirnya diamankan di rumah bibi nya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Dia ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.

Gilang akhirnya dijeblosakan ke Rutan Medaeng setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Divonis 5,5 Tahun Penjara

Malang | Rabu, 03 Maret 2021 | 23:29 WIB

TOK! Gilang Fetish Kain Jarik Divonis Penjara 5,5 Tahun

TOK! Gilang Fetish Kain Jarik Divonis Penjara 5,5 Tahun

Bali | Rabu, 03 Maret 2021 | 18:33 WIB

Terungkap! Narkoba Dalam Perut Ikan Mujair Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Terungkap! Narkoba Dalam Perut Ikan Mujair Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Jatim | Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:30 WIB

Warga Binaan Rutan Medaeng Tepergok Selundupkan Pil Koplo Dalam Bumbu Pecel

Warga Binaan Rutan Medaeng Tepergok Selundupkan Pil Koplo Dalam Bumbu Pecel

Jatim | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:25 WIB

Terkini

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×