Array

Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses!

Senin, 06 September 2021 | 15:32 WIB
Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses!
Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses! Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak manajemen restoran dan bar Holywings. Mereka diperiksa atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan pemeriksaan ini menyikapi adanya temuan dari hasil inspeksi mendadak alias sidak. Berdasar hasil sidak yang digelar akhir pekan kemarin terdapat beberapa gerai restoran dan bar Holywings yang beroperasi di atas jam operasional.

"Kami akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Berkenaan dengan itu, Yusri mengklaim pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pihak yang melanggar aturan PPKM. Sanksi tegas itu diberikan demi menekan terjadinya penularan Covid-19.

"Kami tekankan tidak akan tebang pilih, bukan cuma ini saja, siapapun yang melanggar prokes di masa PPKM ini akan kami proses semua," katanya.

Langgar PPKM

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke restoran dan bar Holywings Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut mereka menemukan adanya pelanggaran jam operasional sebagaimana yang diatur dalam masa PPKM.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan sidak di bar Holywings Epicentrum dilakukan pada Minggu (5/9) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin malam.

"Kami temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan," kata Mukti kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: PPKM Diputuskan Malam Ini, Pengusaha Minta Anak-anak Boleh Masuk Mall

Teguran Tertulis

Dalam perkara ini, pihak pengelola Holywings Epicentrum diberi sanksi berupa teguran tertulis. Mukti mengklaim akan memberikan sanksi tegas apabila pihak pengelola kembali melakukan pelanggaran.

"Kami masih tegur tertulis aja. Nanti kalau dia melanggar lagi akan kita tutup," katanya. 

Bukan hanya ini, pada Sabtu (3/9), personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, mereka juga menemukan adanya pelanggaran jam operasional protokol kesehatan.

Belakangan, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam. 

Hal ini diketahui berdasarkan unggahan dari akun resmi instagram Satpol PP DKI, @satpolppdki. Petugas menutup Holywings Tavern selama tiga hari sejak Minggu (5/9/2021) karena pelanggaran kerumunan dan tak menjalankan protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI