Kasus Anak Dijadikan Tumbal Pesugihan, LaNyalla: Bengis dan Tidak Berperikemanusiaan

Siswanto Suara.Com
Senin, 06 September 2021 | 17:25 WIB
Kasus Anak Dijadikan Tumbal Pesugihan, LaNyalla: Bengis dan Tidak Berperikemanusiaan
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis Ulama Indonesia juga diminta untuk turun tangan mengedukasi masyarakat yang masih percaya dengan hal-hal mistis dan tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Tak sedikit pula kepercayaan tersebut memakan korban jiwa.

“Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi MUI dan Kementerian Agama untuk memberikan penerangan masalah klenik atau pesugihan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kasus ritual pesugihan di Gowa, polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka yaitu kakek dan paman korban: US (44) dan BAR (70). Sedangkan nenek korban masih berstatus saksi. Sementara kedua orang tua korban: HAS (43) dan TAU (47), masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI