LaNyalla Mattalitti Dilaporkan Ke BK DPD Usai Sebut Legislator Asal Papua Barat Filep Wamafma 'Pengacau'

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 06 Agustus 2024 | 13:40 WIB
LaNyalla Mattalitti Dilaporkan Ke BK DPD Usai Sebut Legislator Asal Papua Barat Filep Wamafma 'Pengacau'
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Dok: DPD)

Suara.com - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI gegara menyebut anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma dengan istilah "pengacau" saat Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 12 Juli lalu.

Pelaporan itu oleh kuasa hukum dari Filep Wamafma, Achmad Junaedy, ke Kantor BK DPD RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/8/2024) hari ini.

Menurut Junaedy, ucapan "pengacau" itu diduga melanggar kode etik.

"Akibat dari pernyataan yang diucapkan oleh Ketua DPD RI kepada klien kami sehingga ada beberapa oknum aktivis Papua yang menggiring opini, yang melihat video pendek," kata Junaedy usai mendaftarkan laporannya.

Junaedy mengatakan bahwa oknum-oknum itu menggiring opini yang justru menimbulkan stigma kepada masyarakat di daerah pemilihan Filep tersebut. Mereka menyebarkan video itu tanpa ada konfirmasi perihal konteks ucapan LaNyalla kepada Filep saat sidang paripurna itu.

Di samping itu, kuasa hukum juga membenarkan bahwa LaNyalla sempat langsung memohon maaf kepada Filep saat sidang paripurna itu.

Ia mengatakan bahwa Filep telah memaafkan LaNyalla. Akan tetapi, yang dibutuhkan saat ini adalah klarifikasi terkait dengan pernyataan "pengacau" yang dimaksud guna menghilangkan anggapan-anggapan keliru.

"Nanti dalam proses sidang etik itu beliau juga harus hadir dan taat tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.

Kuasa hukum Filep mengaku pihaknya juga telah melaporkan sejumlah oknum aktivis yang menyebarkan video pendek terkait dengan ucapan LaNyalla itu ke kepolisian setempat.

Pada pekan ini, kata dia, Filep akan menjadi saksi dalam penyelidikan kasus penyebaran video tersebut.

Sebelumnya, Sidang Paripurna Pelaksanaan Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (12/6), diwarnai hujan interupsi dari anggota DPD RI peserta sidang hingga memanas.

Dalam sidang itu, Filep Wamafma menjadi salah satu peserta sidang yang kerap menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang yang dipimpin oleh LaNyalla. Hujan interupsi itu berlangsung ketika LaNyalla membacakan draf Rancangan Tata Tertib DPD RI yang menimbulkan pro dan kontra. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI