Senang Makan di Warteg Kini Bisa sampai 1 Jam, Pengunjung: Kebijakan Jangan Ubah-ubah Lagi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 07 September 2021 | 16:20 WIB
Senang Makan di Warteg Kini Bisa sampai 1 Jam, Pengunjung: Kebijakan Jangan Ubah-ubah Lagi
Senang Makan di Warteg Kini Bisa sampai 1 Jam, Pengunjung: Kebijakan Jangan Ubah-ubah Lagi. Penampakan warteg di kawasan Mampang Prapatan setelah aturan makan di tempat ditambah 60 menit. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Seorang pengunjung warung tegal (Warteg) menyambut baik dengan adanya pelonggaran pembatasan waktu makan di tempat atau dine in selama 60 menit. Namun, ada hal yang harus perhatikan, yakni tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Seorang pengunjung bernama Rudi saat dijumpai di sebuah warteg di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menilai, perpanjangan waktu untuk makan di tempat begitu efektif. Meski demikian, para pengunjung tetap harus menjaga protokol kesehatan.

"Dan jangan juga ketika waktunya diperpanjang, masyarakat jadi malah abai sama prokes," ungkap Rudi di  lokasi, Selasa (7/9/2021).

Pengunjung lainnya, Iskandar sempat menilik pada peraturan sebelumnya yang hanya memberi waktu 20 sampai 30 menit ketika berada di tempat makan. Menurut dia, hal tersebut juga sudah cukup efektif.

"Selama ini juga kebijakan untuk dine in makan di tempat selama 20 menit sih sebenarnya sudah cukup. Kalau ditambah lagi jadi 60 menit ya saya bersyukur," kata dia.

Meski demikian, Iskandar juga tetap mawas diri dengan menerapkan protokol kesehatan. Bagi dia, hal tersebut begitu penting agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin melonjak tajam.

"Asal tetap sih jangan lupa jaga protokol-nya. Tapi kebijakan saya harap ini jangan berubah-ubah lagi kalau bisa. Toh selama ini juga yang makan di warteg sadar diri sih jaga jarak dan segala macamnya menurut saya," pungkas dia.

Diketahui, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, cafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

News | Senin, 06 September 2021 | 19:21 WIB

Anies Izinkan Restoran Dalam Gedung Layani Dine In, Kapasitas Maksimal 25 Persen

Anies Izinkan Restoran Dalam Gedung Layani Dine In, Kapasitas Maksimal 25 Persen

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 21:09 WIB

Boleh Dine In, Kafe di Bekasi Masih Sepi Pengunjung

Boleh Dine In, Kafe di Bekasi Masih Sepi Pengunjung

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:15 WIB

Keluarga Antivaksin Dihujat Warganet, Pamer Bisa Dine-In di Restoran

Keluarga Antivaksin Dihujat Warganet, Pamer Bisa Dine-In di Restoran

Lifestyle | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×