Anies Bersiap Buka Lagi Tempat Wisata Setelah PPKM Jakarta Turun Level 3

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 September 2021 | 18:26 WIB
Anies Bersiap Buka Lagi Tempat Wisata Setelah PPKM Jakarta Turun Level 3
Anies Bersiap Buka Lagi Tempat Wisata Setelah PPKM Jakarta Turun Level 3. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta telah diperpanjang sampai 13 September mendatang. Kali ini tempat wisata rencananya akan kembali dibuka.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan rencananya akan ada pembahasan mengenai pembukaan tempat wisata di ibu kota.

"Pembukaan tempat wisata baru mau dibahas sama pimpinan nanti jam setengah 7 malam (18.30 WIB)," ujar Iffan saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Rapat tersebut, kata Iffan, akan dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. Nantinya akan ada keputusan mengenai relaksasi untuk pembukaan tempat wisata di masa PPKM level 3 ini.

"Belum ada Surat Keputusannya, kami masih menunggu keputusan gubernur dulu. Nanti pak gubernur sendiri yang pimpin rapat," tuturnya.

Uji Coba Buka Tempat Wisata

Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata karena kasus pandemi Covid-19 telah konsisten menurun.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan setiap orang yang akan berwisata ke 20 tempat ini harus lolos screening dari aplikasi Pedulilindungi.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Sementara di kabupaten/kota dengan status PPKM Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 39/2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali dijelaskan bahwa 20 tempat wisata yang buka akan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Anak di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini," tulis Irmendagri.

Luhut menegaskan, pembukaan tempat wisata ini harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 lagi.

"Saya sekali lagi mengimbau kita semua supaya kompak untuk disiplin, saling mengingatkan, supaya kita jangan kena lagi gelombang ketiga," tutur Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetap PPKM Level 3, Pemkot Bekasi Minta Kelonggaran Agar Tempat Hiburan Dibuka

Tetap PPKM Level 3, Pemkot Bekasi Minta Kelonggaran Agar Tempat Hiburan Dibuka

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 18:02 WIB

RESMI Kota Bekasi Perpanjang PPKM Level 3 Sampai 13 September

RESMI Kota Bekasi Perpanjang PPKM Level 3 Sampai 13 September

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 16:51 WIB

Sempat Diremehkan, Sekelompok Pemuda Ini Berhasil Sulap Bekas Tambang Jadi Tempat Wisata

Sempat Diremehkan, Sekelompok Pemuda Ini Berhasil Sulap Bekas Tambang Jadi Tempat Wisata

Lifestyle | Selasa, 07 September 2021 | 17:50 WIB

Solo Masih Level 3, Gibran Sebut Kondisi Solo Terus Membaik

Solo Masih Level 3, Gibran Sebut Kondisi Solo Terus Membaik

Surakarta | Selasa, 07 September 2021 | 17:00 WIB

Terkini

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:33 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB