Kebakaran di Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi, Dirjen PAS Didesak Mundur

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 08 September 2021 | 14:48 WIB
Kebakaran di Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi, Dirjen PAS Didesak Mundur
Peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) didesak mundur usai peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, yang telah memakan korban jiwa mencapai 41 orang warga binaan.

"Kita bicara tentang nyawa manusia. Bubar jalan itu Reformasi Sistem Pemasyarakatan bila kejadian seperti ini saja tidak bisa diantisipasi. Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab. Mundur adalah cara kesatria," kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Bimmo mengatakan, memang peristiwa kebakaran bukanlah sesuatu yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya. Namun, sistem mitigasi dan tanggap bencana dalam Lapas mulai diperhitungkan.

"Jangankan melaksanakan Mandela Rules, ini standar bangunan untuk evakuasi bencana dari BNPB saja tidak terpenuhi. Dugaan saya, bukan hanya Lapas Tangerang yang rentan bencana seperti ini," tuturnya.

Lebih lanjut, masalah over capacity di dalam Lapas juga turut disoroti. Menurutnya, masalah di Lapas Tangerang persoalan serius.

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

"Kita mengerti ada masalah overcrowding, tapi itu sudah bertahun-tahun dan semestinya beres kalau Cetak Biru Pemasyarakatan sudah diimplementasikan seluruhnya. Tapi Ditjen Lapas tidak bisa sembunyi dibalik permasalahan itu. Orang meninggal karena terjebak kebakaran itu kesalahan mendasar," tuturnya.

Kebakaran

Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, telah memakan korban jiwa mencapai 41 orang warga binaan. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB dini hari tadi.

Peristiwa kebakaran lapas Tangerang Banten, terjadi di Blok Hunian C2 Chandiri Nangga. Dimana dihuni sebanyak 122 narapidana.

baca juga

Adapun dugaan kebakaran sementara karena terjadi korsleting listrik atau arus pendek.

Sijago merah dapat dijinakkan sekitar pukul 03.00 WIB oleh petugas pemadam kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua DPR Minta Insiden Kebakaran Lapas Tangerang Dievaluasi

Wakil Ketua DPR Minta Insiden Kebakaran Lapas Tangerang Dievaluasi

Jakarta | Rabu, 08 September 2021 | 14:36 WIB

Suasana Terkini di Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran

Suasana Terkini di Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran

Foto | Rabu, 08 September 2021 | 13:33 WIB

Kondisi Terkini di Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran

Kondisi Terkini di Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran

Foto | Rabu, 08 September 2021 | 13:29 WIB

Yasonna: Tak Ada Perawatan Kabel Listrik Lapas Kelas 1 Tangerang

Yasonna: Tak Ada Perawatan Kabel Listrik Lapas Kelas 1 Tangerang

News | Rabu, 08 September 2021 | 13:25 WIB

Terkini

Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris

Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Review Film Wings of Dread: Aksi Brutal Polisi Melindungi Penumpang

Review Film Wings of Dread: Aksi Brutal Polisi Melindungi Penumpang

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris

Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kinerja Makin Solid, Ditut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Kinerja Makin Solid, Ditut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:16 WIB

8 Cara Mencuci Sepeda Gunung yang Benar agar Komponen Awet dan Performa Maksimal

8 Cara Mencuci Sepeda Gunung yang Benar agar Komponen Awet dan Performa Maksimal

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:15 WIB

IPB University Ajak Mahasiswa Baru Sekolah Vokasi Siapkan Kompetensi hingga Adaptasi terhadap AI

IPB University Ajak Mahasiswa Baru Sekolah Vokasi Siapkan Kompetensi hingga Adaptasi terhadap AI

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Kredit Tembus Rp1.646 Triliun, BRI Kantongi Laba Bersih Rp31,2 T di Semester I-2026

Kredit Tembus Rp1.646 Triliun, BRI Kantongi Laba Bersih Rp31,2 T di Semester I-2026

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:12 WIB

'Melangkah dari Timur' Tayang di Mana? Ini Link Nonton Gratis Serial Masa Kecil Bahlil

'Melangkah dari Timur' Tayang di Mana? Ini Link Nonton Gratis Serial Masa Kecil Bahlil

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Cara Menjaga Performa Mobil saat Sudah Lima Tahun Pemakaian

Cara Menjaga Performa Mobil saat Sudah Lima Tahun Pemakaian

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Soroti Celah Hukum, Akademisi Unesa Dorong Mekanisme Sita Aset Tanpa Tunggu Vonis Pidana

Soroti Celah Hukum, Akademisi Unesa Dorong Mekanisme Sita Aset Tanpa Tunggu Vonis Pidana

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:04 WIB

×