"Dengan infrastruktur bangunan yang hampir sama, dan dengan kondisi overcrowding yang hampir merata, maka kejadian hari ini di Lapas Kelas I Tangerang bisa terulang kapan saja," katanya.
Erasmus menambahkan, peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang seharusnya menjadi sinyal pemerintah untuk mengevaluasi dan revitalisasi terhadap infrastruktur bangunan lapas dan rutan.
"Insiden kebakaran ini harusnya menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi dan melakukan revitalisasi terhadap infrastruktur bangunan Rutan dan Lapas dengan sistem proteksi dan keamanan yang kuat sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, demi terjaminnya keamanan dan keselamatan baik WBP dan tahanan maupun petugas," katanya.
Untuk diketahui, 41 korban meninggal dunia dan hingga saat ini masih diindentifikasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sedangkan, delapan orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang karena mengalami luka bakar berat, 9 orang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang dan 64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Kelas I Tangerang.