Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!

Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:35 WIB
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
Viral seorang pria diduga intel disebut mengeluarkan pistol saat diamuk massa pendemo tolak UU TNI di DPR. (tangkapan layar/X)

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR menanggapi viralnya video pria yang diduga intel sedang menodongkan pistol usai dikeroyok massa aksi.

Peristiwa tersebut terrekam saat aksi demonstrasi Tolak Undang-undang TNI di depan Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Seseorang yang diduga intel tersebut ketahuan menjadi penyusup dalam aksi demonstrasi tersebut. 

Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menilai, seharusnya intel tidak dibekali senjata.

Bahkan, dia menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus soal boleh tidaknya intel membawa senjata saat bertugas.

Selama ini, kehadiran intel di lapangan untuk membuat laporan intelijen. Dengan begitu, Maidina menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat tetap merujuk pada aturan penggunaan kekuatan.

"Harusnya cuma boleh untuk ada ancaman," kata Maidina kepada wartawan, Sabtu (29/3).

Maidina juga menjelaskan bahwa intel yang ditugaskan di kerumunan demonstran seharusnya tak dibekali senjata.

Pasalnya, aparat keamanan yang berseragam resmi juga ada untuk bertugas di sana dengan senjata lengkap.

Baca Juga: Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol

"Harusnya fungsi dia sebagai intel enggak bisa dibekali senjata. Dan dia kan sedang intel aksi, di saat ada penjagaan polisi juga yang sudah bawa senjata," ujar Maidinia.

Terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Mohammad Choirul Anam meminta jajaran kepolisian dan massa aksi untuk terus menahan diri agar demonstrasi bisa berlangsung secara damai.

"Semua pihak menjaga ini, termasuk kepolisian. Semua pihak tahan diri, agar tidak terjadi kekerasan atau tindakan-tindakan yang tidak diperlukan," ucap Anam.

Dia menilai, aksi unjuk rasa merupakan upaya untuk menyampaikan aspirasi sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

"Pak Polisi tahan diri, rekan-rekan yang aksi juga tahan diri, tahan diri untuk menjaga setiap aksi berlangsung secara damai dan substansinya bisa dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI