Benarkan Ibu MS Datangi KPI, Kuasa Hukum: Minta Keadilan karena Anak Dilaporkan Balik

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 10 September 2021 | 18:39 WIB
Benarkan Ibu MS Datangi KPI, Kuasa Hukum: Minta Keadilan karena Anak Dilaporkan Balik
Kuasa hukum MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kuasa hukum korban pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Rony E Hutahaean membenarkan, jika ibunda MS mendatangi kantor pengawasan dan kontrol penyiaran tersebut pada Selasa (7/9/2021) lalu.

Dia mengemukakan, kedatangan ibu dari MS tersebut untuk meminta keadilan, lantaran anaknya dilaporkan balik oleh para terduga perlaku.

Rony mengungkapkan, kedatangan ibu MS, semata-mata karena ingin memperjuakan anaknya yang sudah menjadi korban. Namun anaknya malah dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Barang tentu dia memberi perhatian khusus ke anaknya. Ibunya datang bersama-sama dengan anaknya dengan semata-mata ada ancaman balik akan dilaporkan kembali ke klien kami sehingga ibu memikirkan anak seorang korban yang minta keadilan lantas dilapor kembali," ungkap Rony dalam sebuah diskusi bertajuk "Ada Apa di KPI?" secara daring, Jumat (10/9/2021).

Kendati demikian, kedatangan ibu MS tersebut, dikatakan Rony, malah dimanfaatkan oleh beberapa orang yang berusaha mengambil keuntungan di balik kasus.

Namun, Rony tidak menjelaskan orang yang dimaksudkannya tersebut.

"Beberapa yang kami duga orang yang ambil keuntungan dari masalah ini."

Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut kalau MS selaku korban dan ibunya sempat mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). Kedatangan mereka juga yang menghasilkan adanya mediasi antara kedua belah pihak.

"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).

baca juga

Setelahnya, KPI menghubungi pihak terduga pelaku dengan maksud mengundang pada pertemuan mediasi yang diselenggarakan pada Rabu (8/9/2021). Namun mediasi itu hanya dihadiri oleh KPI, MS dan terduga pelaku.

"Mereka datang juga tanpa kuasa hukum," ucapnya.

Pernyataan Tegar itu sekaligus membantah ucapan kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean yang menyebut terduga pelaku mengajukan opsi damai secara diam-diam.

"Akhirnya pihak KPI ya ngontak mengundang klien kami untuk keesokan harinya mediasi karena memang itu permintaan dari ibu dan MS sendiri," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Dialog dengan Pengacara Korban Pelecehan, Ketua KPI Kabur di Acara Mata Najwa

Tolak Dialog dengan Pengacara Korban Pelecehan, Ketua KPI Kabur di Acara Mata Najwa

Sumsel | Jum'at, 10 September 2021 | 18:23 WIB

Saipul Jamil Boleh Tampil di TV Dengan Syarat Berikut, Apa Saja?

Saipul Jamil Boleh Tampil di TV Dengan Syarat Berikut, Apa Saja?

Your Say | Jum'at, 10 September 2021 | 17:54 WIB

Kasus Pelecehan Berulang, Kita Hanya Sibuk Seperti Pemadam Kebakaran

Kasus Pelecehan Berulang, Kita Hanya Sibuk Seperti Pemadam Kebakaran

News | Jum'at, 10 September 2021 | 15:31 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×