Dua Rumah di Kabupaten Bogor Rusak Berat, Potensi Longsor Susulan Masih Ada

Siswanto

Sabtu, 11 September 2021 | 11:40 WIB
Dua Rumah di Kabupaten Bogor Rusak Berat, Potensi Longsor Susulan Masih Ada
Longsor di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat [BPBD]

Suara.com - Tanah longsor mengakibatkan dua rumah warga di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, rusak berat. Tidak ada laporan korban jiwa pada peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/9/2021), sore. Longsor susulan masih berpotensi terjadi di sekitar wilayah terdampak.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor menginformasikan desa terdampak berada di Kampung Ciater dan Jati Nunggal, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin.

Sebanyak dua rumah rusak berat dan enam lainnya rusak ringan. Bencana ini menyebabkan sejumlah keluarga mengungsi ke tempat yang aman. BPBD setempat mencatat 17 KK atau 93 warga yang sementara mengungsi ke tempat kerabat terdekat.

“Warga mengungsi dikarenakan sudah mendapatkan imbauan dari pemerintah dan perusahaan,” ujar Adi, operator Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Bogor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/9/2021).

Ia menyebutkan bahwa longsoran awal sudah terjadi pada 3 Agustus 2021 lalu, namun material longsor tidak sampai ke pemukiman warga.

Menyikapi kondisi tersebut, tim reaksi cepat BPBD masih berada di lokasi untuk melakukan kaji cepat dan memutakhirkan data terkini.

BPBD sudah melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat untuk mengantisipasi dampak susulan yang lebih luas. BPBD menyiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi bahaya susulan dengan mengidentifikasi kondisi di lapangan.

BPBD Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa akibat hujan dengan intensitas tinggi yang cukup lama mengakibatkan tebing setinggi 40 meter longsor. Kejadian ini berdampak ke delapan rumah yang mengalami keretakan. Selain ke pemukiman, longsor juga menyebabkan keretakan di beberapa titik akses jalan, serta menutupi mata air bersih yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Material longsor merusak tiang pancang yang berada di sekitar pemukiman dan berfungsi sebagai penahan longsor ikut terkena longsoran.

baca juga

Berdasarkan analisis peringatan dini gerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi pada September 2021, Kecamatan Rumpin termasuk wilayah dengan potensi menengah hingga tinggi, serta berpotensi banjir bandang. Sejumlah kecamatan lain di kabupaten ini berada pada kategori menengah hingga tinggi untuk gerakan tanah.

Sementara itu, pantauan prakiraan cuaca pada hari ini  wilayah Rumpin terpantau berawan hingga cerah berawan, sedangkan pada esok hari (12/9), terpantau berpotensi hujan sedang pada siang dan sore hari. Masyarakat setempat diimbau untuk terus memantau kondisi hujan yang dapat memicu terjadinya longsor susulan.

Kesiapsiagaan bersama masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam menyelamatkan warga dari ancaman bahaya.

Masyarakat setempat diimbau waspada terhadap potensi longsor susulan karena struktur tebing yang labil dan sudah adanya retakan-retakan di tanah dan lahan penduduk. Langkah kesiapsiagaan dapat dilakukan apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan berdurasi lama. Evakuasi dini dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan BPBD dan aparat desa setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL

Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:36 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Korban Tewas Banjir Bandang Nepal Tembus 390 Jiwa, 1.400 Orang Hilang

Korban Tewas Banjir Bandang Nepal Tembus 390 Jiwa, 1.400 Orang Hilang

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:34 WIB

47 Peziarah Gunung Kailash Hilang Kontak Akibat Banjir Bandang Nepal

47 Peziarah Gunung Kailash Hilang Kontak Akibat Banjir Bandang Nepal

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×