- KPK mengamankan 17 orang, termasuk Fahd A Rafiq dan Arif Sugiyanto, dalam OTT di BPN Kabupaten Bogor.
- Operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan untuk proyek PT S.
- Fahd A Rafiq sebelumnya pernah divonis bersalah dua kali oleh pengadilan dalam kasus korupsi berbeda di Indonesia.
Suara.com - KPK melakukan OTT di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Pengurusan HGB itu disebut berhubungan dengan proyek sebuah perusahaan properti berinisial PT S.
Bagi Fahd, ini bukan kali pertama namanya muncul dalam pusaran perkara yang ditangani KPK.
Sebelumnya, politikus yang memiliki nama lengkap Fahd El Fouz A. Rafiq itu sudah dua kali divonis dalam perkara korupsi dan menjalani hukuman penjara.

Putra Pedangdut Legendaris
Fahd El Fouz A. Rafiq lahir di Jakarta, 19 Mei 1983. Pada 2022, pengadilan mengabulkan permohonan penambahan nama “A. Rafiq”, sehingga nama resminya menjadi Fahd El Fouz A. Rafiq.
Nama A. Rafiq sendiri bukan nama asing di dunia hiburan Indonesia.
Fahd merupakan putra A. Rafiq, penyanyi dangdut yang populer pada era 1970-an hingga 1980-an.
Fahd pernah aktif di Gema MKGR sebelum kemudian berkiprah di Angkatan Muda Partai Golkar atau AMPG.
Namanya semakin dikenal setelah terpilih sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015–2018.
Karier organisasinya kemudian membawanya ke berbagai posisi strategis.
Fahd pernah terlibat dalam kepengurusan MKGR, aktif di lingkungan Golkar, hingga memimpin Barisan Pemuda Nusantara atau BAPERA.
Dalam struktur Partai Golkar periode 2024–2029, Fahd tercatat sebagai Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkar.