Muhammadiyah Murka Lihat Petasan Berbahan Alquran di Ciledug: Pelaku Perlu Diproses Hukum!

Minggu, 12 September 2021 | 17:09 WIB
Muhammadiyah Murka Lihat Petasan Berbahan Alquran di Ciledug: Pelaku Perlu Diproses Hukum!
Muhammadiyah Murka Lihat Petasan Berbahan Alquran di Ciledug: Pelaku Perlu Diproses Hukum! Petasan berbahan kertas Alquran. [Instagram @ciledug24jam]

Suara.com - Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengaku geram dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan. Bahkan, menurutnya, perbuatan tersebut telah melanggar hukum.

Trisno mengatakan, lembaran Quran tak boleh digunakan untuk membungkus obyek apapun, termasuk petasan. Sebab, lembaran tersebut berisikan ayat-ayat suci yang perlu dijaga dan tak boleh dirusak.

Dia pun berharap pelaku yang menggunakan Alquran sebagai pembungkus petasan tersebut segera dicari dan diproses secara hukum.

“Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun! Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum,” ujar Trisno seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).

Minta Polisi Turun Tangan

Lebih jauh, menurut Tresno, jika tak benar-benar ditelusuri, maka kasus sejenis akan selalu terulang. Maka, polisi diminta bergerak cepat agar pelaku bisa segera tertangkap.

“Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan,” kata dia.

Alquran dijadikan untuk membungkus petasan di Ciledug, Tangerang Selatan. (istimewa)
Alquran dijadikan untuk membungkus petasan di Ciledug, Tangerang Selatan. (istimewa)

Diketahui, sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.

Berdasarkan keterangan video, kejadian petasan berbungkus lembaran Quran tersebut digunakan untuk hajatan pernikahan.

Baca Juga: Heboh! Kertas Alquran Jadi Pembungkus Petasan di Ciledug Tangerang, Begini Penampakannya

Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya warga setempat meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara sudah selesai. Namun, setelah selesai dibakar, warga terkejut menyaksikan kertas pelapis petasan merupakan sobekan lembar Alquran.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI