Daftar Daerah Berstatus PPKM Level 4 dan 3 di Jawa

Bangun Santoso

Selasa, 14 September 2021 | 07:36 WIB
Daftar Daerah Berstatus PPKM Level 4 dan 3 di Jawa
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 menjabarkan tinggal 3 daerah yang masih berada dalam kategori level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Inmendagri 42/2021 yang mulai berlaku pada 14 September 2021, di Jakarta, Selasa (14/9/2021), menyebutkan tiga daerah tersebut Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes.

"Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," dalam Inmendagri yang dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa.

Kemudian, lanjut Inmendagri ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Ketentuannya, penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021

Daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.

Selain tiga daerah tersebut, wilayah yang berada di Jawa dan Bali telah ditetapkan berada pada level 3 dan dua.

baca juga

Wilayah administrasi di Provinsi DKI Jakarta berada pada kriteria level 3. Sementara kabupaten kota di Provinsi Banten berada pada kriteria level 3 dan 2.

Daerah-daerah dengan level 3 tersebut yakni Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang. Kemudian, wilayah dengan kriteria level 2 yakni, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.

Untuk Jawa Barat, daerah dengan kriteria level 2 yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Ciamis, Subang, dan Kabupaten Garut.

Kemudian, daerah denga level 3 yaitu Kota Sukabumi, Cirebon, Bogor, Bekasi, kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Cimahi, Kabupaten Bogor, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Daerah di Jawa Tengah dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Pati, Temanggung, Rembang, Pemalang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Banjarnegara, Semarang, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Blora, Batang, dan Kabupaten Demak.

Daerah dengan level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Purworejo, Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kebumen, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, dan Kabupaten Boyolali.

Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wilayah kriteria level 3 yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Daerah Jawa Timur dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.

Wilayah dengan level 3 yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Malang, Madiun, Blitar, Probolinggo, Mojokerto, Kota Batu.

Kemudian, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Blitar, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Sementara, wilayah Bali dengan kriteria level 3 yakni Kabupaten Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RESMI PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka dengan  Kapasitas Penonton 50 Persen

RESMI PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka dengan Kapasitas Penonton 50 Persen

Kalbar | Selasa, 14 September 2021 | 07:33 WIB

Puluhan Bus Pariwisata Lolos Masuk Parangtritis, Modusnya Baksos Hingga Datang Dini Hari

Puluhan Bus Pariwisata Lolos Masuk Parangtritis, Modusnya Baksos Hingga Datang Dini Hari

Jogja | Selasa, 14 September 2021 | 07:30 WIB

Simak! Ini Instruksi Mendagri Terbaru untuk PPKM Jawa-Bali

Simak! Ini Instruksi Mendagri Terbaru untuk PPKM Jawa-Bali

News | Selasa, 14 September 2021 | 07:30 WIB

Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Kendaraan Pribadi Syaratkan Kartu Vaksin

Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Kendaraan Pribadi Syaratkan Kartu Vaksin

Otomotif | Selasa, 14 September 2021 | 07:30 WIB

Sejumlah Daerah di Jatim Turun Level PPKM, Ini Rinciannya

Sejumlah Daerah di Jatim Turun Level PPKM, Ini Rinciannya

Malang | Selasa, 14 September 2021 | 07:05 WIB

Luhut Kecewa Lihat Pantai Pangandaran Diserbu Wisatawan Abai Prokes

Luhut Kecewa Lihat Pantai Pangandaran Diserbu Wisatawan Abai Prokes

News | Selasa, 14 September 2021 | 00:05 WIB

Diperpanjang Hingga 20 September, Begini Hasil Sementara PPKM di Luar Jawa-Bali

Diperpanjang Hingga 20 September, Begini Hasil Sementara PPKM di Luar Jawa-Bali

News | Senin, 13 September 2021 | 23:15 WIB

Terkini

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Bogor | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:28 WIB

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:05 WIB

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:58 WIB

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:38 WIB

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:32 WIB

×