Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Kendaraan Pribadi Syaratkan Kartu Vaksin

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 14 September 2021 | 07:30 WIB
Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Kendaraan Pribadi Syaratkan Kartu Vaksin
Salah satu pelajar SMA Negeri 1 Rangkasbitung saat menunjukkan kartu vaksin pertama. Sebagai ilustrasi kartu vaksin [BantenHits]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali, disebut Inmendagri Nomor 42/2021. Instruksi Menteri 42/2021 ini berlaku 14-20 September 2021.

Dikutip dari kantor berita Antara, Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 42/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19," tulis Inmendagri yang dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

INFOGRAFIS: Apa Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat?
INFOGRAFIS: Apa Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat?

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2.

Sedangkan instruksi kedua, yakni penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021

Daerah akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.

Penyesuaian juga dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang serta Bali. Di mana, penilaian terhadap wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan.

Untuk PPKM kriteria level 3 dan 2 pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali pada umumnya sama dengan kriteria level 4, hanya yang membedakan yakni soal pelonggaran pembatasannya.

Dalam PPKM Level 3, antara lain seperti status DKI Jakarta, maka peraturan bidang transportasi adalah sebagai berikut:

  • Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.
  • Kemudian, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.
  • Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.
  • Untuk perjalanan dengan pesawat udara antarkota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1.
  • Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?

Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 20:37 WIB

Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?

Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?

Otomotif | Minggu, 16 November 2025 | 15:10 WIB

Dari Menteri Keuangan ke Garasi Pribadi: Koleksi Kendaraan Sri Mulyani Capai Segini

Dari Menteri Keuangan ke Garasi Pribadi: Koleksi Kendaraan Sri Mulyani Capai Segini

Video | Rabu, 10 September 2025 | 11:05 WIB

Anti Boros! Ini Dia 4 Mobil Bekas Irit Bensin Terbaik Buat Anak Muda

Anti Boros! Ini Dia 4 Mobil Bekas Irit Bensin Terbaik Buat Anak Muda

Otomotif | Rabu, 03 September 2025 | 11:32 WIB

BRI Consumer Expo 2025 Hadirkan Deretan Brand Otomotif Ternama dan Promo Menarik

BRI Consumer Expo 2025 Hadirkan Deretan Brand Otomotif Ternama dan Promo Menarik

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:10 WIB

Alasan Jabodetabek Masih Macet, Biaya Transportasi Bisa Tembus Rp 2 Juta/Bulan

Alasan Jabodetabek Masih Macet, Biaya Transportasi Bisa Tembus Rp 2 Juta/Bulan

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:15 WIB

70 Jutaan Dapat Mobil Apa? 6 Pilihan Bagasi Jumbo, Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda

70 Jutaan Dapat Mobil Apa? 6 Pilihan Bagasi Jumbo, Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda

Otomotif | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:05 WIB

Anti Boncos! 8 Mobil Bekas Irit dan Lincah, Pas Buat Ngantor di Jakarta, Budget 80 Juta

Anti Boncos! 8 Mobil Bekas Irit dan Lincah, Pas Buat Ngantor di Jakarta, Budget 80 Juta

Otomotif | Minggu, 20 Juli 2025 | 16:55 WIB

Budget Rp3 Juta Bisa Dapat Motor Apa? Ini 5 Pilihan Terbaiknya, Irit dan Cocok buat Harian

Budget Rp3 Juta Bisa Dapat Motor Apa? Ini 5 Pilihan Terbaiknya, Irit dan Cocok buat Harian

Otomotif | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Suzuki Pamerkan New Carry Angkot Concept Sebagai Solusi Transportasi di GIICOMVEC 2026

Suzuki Pamerkan New Carry Angkot Concept Sebagai Solusi Transportasi di GIICOMVEC 2026

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 16:10 WIB

Bebas Gerah Isuzu TRAGA AC Siap Kawal Distribusi Barang di Seluruh Wilayah Indonesia

Bebas Gerah Isuzu TRAGA AC Siap Kawal Distribusi Barang di Seluruh Wilayah Indonesia

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 15:05 WIB

5 Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 Kilometer bagi Pekerja Komuter

5 Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 Kilometer bagi Pekerja Komuter

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 14:30 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jaga Kelancaran Logistik Lewat Layanan Zero Down Time di GIICOMVEC 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jaga Kelancaran Logistik Lewat Layanan Zero Down Time di GIICOMVEC 2026

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 14:08 WIB

GIICOMVEC 2026 Jadi Kiblat Solusi Transportasi dan Logistik Indonesia

GIICOMVEC 2026 Jadi Kiblat Solusi Transportasi dan Logistik Indonesia

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 13:49 WIB

Kenapa Harga Tiket Pesawat Naik? Penerbangan Domestik Lebih Mahal dari Internasional

Kenapa Harga Tiket Pesawat Naik? Penerbangan Domestik Lebih Mahal dari Internasional

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 13:11 WIB

Harga Mobil Suzuki S-Presso April 2026: Lincah, Irit, Pas Buat di Gang Sempit

Harga Mobil Suzuki S-Presso April 2026: Lincah, Irit, Pas Buat di Gang Sempit

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 13:05 WIB

Motor Listrik MBG untuk Apa? Kepala SPPG Dapat Kendaraan Dinas Mewah

Motor Listrik MBG untuk Apa? Kepala SPPG Dapat Kendaraan Dinas Mewah

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 12:34 WIB

Motor Listrik MBG Merek Apa? Model Trail Harga Fantastis Setara Mobil Xenia Bekas

Motor Listrik MBG Merek Apa? Model Trail Harga Fantastis Setara Mobil Xenia Bekas

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 12:23 WIB

Berapa Total Biaya Pengadaan Motor Listrik Operasional Kepala SPPG? Setara Sehari Program MBG

Berapa Total Biaya Pengadaan Motor Listrik Operasional Kepala SPPG? Setara Sehari Program MBG

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 11:50 WIB