Passing Grade PPPK 2021 Non-Guru Jabatan Fungsional dan Kisi-kisi Soal Ujian

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 14 September 2021 | 11:56 WIB
Passing Grade PPPK 2021 Non-Guru Jabatan Fungsional dan Kisi-kisi Soal Ujian
ilustrasi Passing Grade PPPK 2021 Non-Guru Jabatan Fungsional dan Kisi-kisi Soal Ujian - Tes CPNS Januari 2020 di Gedung Sultan Syarif Qasim II, Kabupaten Siak, Riau. [Ist]

Suara.com - Panitia seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah menentukan nilai ambang batas atau passing grade PPPK 2021 Non-Guru untuk Jabatan Fungsional. Hal tersebut juga ditekankan dalam surat Keputusan Menteri PANRB No. 1128/2021 yang dipaparkan pada sosialisasi virtual Keputusan Menteri PANRB tentang Nilai Ambang Batas PPPK Guru dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 pada 10 September 2021 lalu.

Selain passing grade PPPK 2021, panitia juga telah menetapkan empat jenis seleksi untuk tahun ini. Seleksi yang harus dihadapi oleh setiap peserta, yakni kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Hal tersebut sesuai dengan yang telah dipaparkan oleh Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo bahwa surat tersebut memuat jenis seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan, durasi pengerjaan, jumlah soal dan nilai ambang batas.

Berikut adalah ulasan tentang passing grade PPPK 2021 dan kisi-kisinya.

Passing Grade PPPK 2021 Non-Guru Jabatan Fungsional 

Sesuai dengan Kepmen yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 1 September 2021 silam, bahwa setiap peserta nantinya akan dihadapkan pada total 145 butir soal yang harus diselesaikan dalam kurun waktu maksimal 130 menit. Dengan rincian jumlah soal PPPK 2021 sebagai berikut:

  • Materi kompetensi teknis sebanyak 90 soal
  • Materi kompetensi manajerial sebanyak 25 soal
  • Materi sosial kultural sebanyak 20 soal
  • Dan untuk wawancara sebanyak 10 butir soal

Nilai akumulasi maksimal yang dapat diraih oleh setiap peserta PPPK 2021 adalah 690. Dengan rincian:

  • Nilai maksimal kompetensi teknis: 450
  • Nilai maksimal kompetensi manajerial dan sosial kultural: 200
  • Nilai wawancara: 40

Menurut Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, passing grade PPPK 2021 cukup bervariasi. 

“Untuk nilai ambang batas bagi seleksi kompetensi teknis bervariasi dari 203 hingga 293 sesuai dengan bidang teknis jabatan yang dilamar dan dapat dilihat dalam lampiran Kepmen No. 1128/2021,” ujar Ari dilansir situs Menpan.go.id

Agar lebih jelas berikut ini rincian passing grade PPPK 2021 Non-Guru:

  • Seleksi kompetensi teknis: dari 203 hingga 293 (sesuai bidang teknis jabatan)
  • Seleksi kompetensi manajerial: 130
  • Seleksi sosial kultural: 130
  • Seleksi wawancara: 24

Adapun bobot penilaian pada tes seleksi PPPK tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut:

  • Untuk soal kompetensi teknis, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan salah atau tidak menjawab bernilai 0.
  • Untuk kompetensi manajerial dan wawancara, bobot nilai jawaban berjenjang dari 1 hingga 4 poin dan 0 poin jika tidak menjawab.
  • Untuk soal kompetensi sosial kultural jenjang bobot nilai jawaban dimulai dari 1 poin dan 5 poin untuk bobot tertinggi.

Terdapat pengecualian bagi peserta yang berstatus penyandang disabilitas sensorik netra, bahwa akan diberikan waktu pengerjaan pada seleksi materi kompetensi sebanyak 30 menit dan wawancara sebanyak 15 menit. Maka secara keseluruhan peserta PPPK JF penyandang disabilitas sensorik netra akan mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan keseluruhan tahapan tes dalam waktu 165 menit.

Standarisasi passing grade yang ditetapkan pada seleksi PPPK 2021 ini bertujuan untuk dapat membangun iklim kerja yang positif dan sesuai dengan tuntutan jabatan dan perannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Kisi-kisi Materi Soal Ujian PPPK Non-Guru 2021

Menyadur dalam laman resmi KemenPANRB dijelaskan bahwa materi-materi yang nantinya akan diujikan kepada peserta seleksi PPPK JF PPPK Non-Guru 2021 tidak jauh berbeda dengan yang akan diujikan pada seleksi PPPK Guru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Seleksi SKD CPNS dan PPPK Non Guru di Jawa Timur

Jadwal Seleksi SKD CPNS dan PPPK Non Guru di Jawa Timur

Jatim | Selasa, 14 September 2021 | 08:53 WIB

Daftar Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Daftar Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Your Say | Selasa, 14 September 2021 | 07:40 WIB

Duh! Terungkap Seorang Peserta Tes PPPK Guru di Tuban Kedapatan Positif Covid-19

Duh! Terungkap Seorang Peserta Tes PPPK Guru di Tuban Kedapatan Positif Covid-19

Jatim | Senin, 13 September 2021 | 20:04 WIB

11 Peserta Seleksi Calon PPPK Terpapar Covid-19

11 Peserta Seleksi Calon PPPK Terpapar Covid-19

Sumut | Senin, 13 September 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB