Ludes Akibat Korsleting Travo Komputer, Kebakaran Ruko di Glodok Telan Kerugian Rp1 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 14 September 2021 | 15:07 WIB
Ludes Akibat Korsleting Travo Komputer, Kebakaran Ruko di Glodok Telan Kerugian Rp1 Miliar
Ludes Akibat Korsleting Travo Komputer, Kebakaran Ruko di Glodok Telan Kerugian Rp1 Miliar. Penampakan bangunan ruko di depan LTC Glodok, Jakarta Barat usai dilanda kebakaran. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kebakaran sempat melanda bangunan ruko berlantai tiga di depan LTC Glodok, Jakarta Barat pada Selasa (14/9/2021) pagi tadi. Kini, status kebakaran di lokasi kejadian sudah padam.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB, objek yang menjadi titik si jago merah mengamuk berada di ruko bernama Thermindo, Jalan Gajah Mada Nomor 199, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Ruko tersebut tampak terlihat hangus pada bagian lantai atas.

Tidak hanya itu, sebagian kaca yang berada di lantai tiga bagunan ruko itu juga terlihat pecah. Merujuk pada laporan Sudin Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakarta Barat, laporan adanya kebakaran tersebut pertama kali diterima pada pukul 08.06 WIB.

Petugas pemadam kebakaran langsung melakukan operasi pemadaman sekitar pukul 08.11 WIB dan akhirnya berhasil memadamkan api pada pukul 11.20 WIB. Total sebanyak 28 unit mobil pemadam kebakaran juga dilaporkan meluncur ke loaksi kebakaran yang diduga terjadi karena korsleting travo komputer yang berada di lantai tiga ruko tersebut. 

Penampakan bangunan ruko di depan LTC Glodok, Jakarta Barat usai dilanda kebakaran. (Suara.com/Arga)
Penampakan bangunan ruko di depan LTC Glodok, Jakarta Barat usai dilanda kebakaran. (Suara.com/Arga)

"Pengerahan unit dan personel yakni 28 unit dan 140 personel. Diduga karena korsleting travo komputer di lantai tiga," ungkap Plt Kasidalmat Jakarta Barat, Sjukri Bahanan dalam keterangan tertulisnya.

Sjukri menyatakan, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat insiden kebakaran tersebut. Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.

"Taksiran Kerugian yakni Rp1 miliar. Korban luka maupun jiwa nihil," sambungnya.

Sebelumnya, Kebakaran menghanguskan sebuah ruko di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (14/9/2021). Dikutip dari akun Instagram Pemadam Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan DKI Jakarta, puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

"Update pukul 11.28: Sebanyak (sementara) 28 unit mobil damkar diterjunkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada pukul 08.06 WIB," tulis @humasjakfire dikutip SuaraJakarta.id, Selasa (14/9/2021).

baca juga

Pihak Damkar menyebut proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 11.20. Tidak ada korban dalam kejadian ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruko di Depan LTC Glodok Terbakar, Baru Padam usai 140 Petugas Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Ruko di Depan LTC Glodok Terbakar, Baru Padam usai 140 Petugas Damkar Dikerahkan ke Lokasi

News | Selasa, 14 September 2021 | 14:44 WIB

Kebakaran Ruko di Glodok, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Ruko di Glodok, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Jakarta | Selasa, 14 September 2021 | 14:33 WIB

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kalapas Kelas 1 Tangerang Tak Mau Diwawancara

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kalapas Kelas 1 Tangerang Tak Mau Diwawancara

Banten | Selasa, 14 September 2021 | 14:32 WIB

Dua Jenazah Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang akan Dikremasi Besok, Ini Identitasnya

Dua Jenazah Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang akan Dikremasi Besok, Ini Identitasnya

News | Selasa, 14 September 2021 | 14:09 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×