Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 15:05 WIB
Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!
Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak! Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)

Suara.com - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terpidana kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di ruang tahanan Bareskrim.  Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap penanganan yang dilakukan kepolisian terkait proses hukum tahanan.

Isnur mengatakan proses penahanan yang dilakukan pihak kepolisian di Indonesia itu terlalu lama. Kalau melihat KUHAP, hal tersebut sangat tidak layak karena para tahanan itu harus segera dibawa ke pengadilan.

"Jadi polisi bisa menahan terlalu lama itu sangat tidak layak harusnya kalau bahasa KUHAP harus sesegera mungkin dibawa ke pengadilan," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).

Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

Kalau di negara lain, Isnur menyebut proses penahanan sebelum naik ke persidangan itu hanya memakan 2 sampai 3 hari saja atau bahkan hanya beberapa jam. Sehingga menurutnya proses penahanan di Indonesia harus dievaluasi.

"Jadi emang rumah tahanan mesti dievalusi secara maksimal ke depannya," ujarnya.

Napoleon Harus Dihukum

Isnur menganggap tindakan Napoleon tersebut menjadi contoh yang buruk dari seorang jenderal bintang dua kepolisian. Menurutnya, Napoleon seharusnya tahu kalau seorang tahanan itu tidak boleh menerima hukum apapun sampai adanya putusan dari pengadilan.

"Tentu ini semakin memalukan institusi kepolisian dia sudah terlibat dalam praktik korupsi, yang kedua dia juga melakukan kekerasan," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).

Dengan demikian, Isnur menilai sudah sepatutnya pihak kepolisian untuk segera melakukan penyidikan atas kekerasan yang dilakukan Napoleon. Ia mengatakan penyidikan itu harus dilakukan terpisah dengan kasus suap.

Isnur mengungkapkan kalau Napoleon harus diberikan sanksi yang tegas karena ada banyak poin pemberatan. Apalagi kalau mengingat Napoleon melakukan kekerasan di dalam ruang tahanan di lingkungan kepolisian.

Menurut hukum acara, seorang tahanan itu berhak bebas dari kekerasan.

"Selain dia dalam kasus pidana yang sedang berlaku kemudian dia juga pejabat yang mengetahui secara hukum dan ketiga di tempat institusi kepolisan yang harusnya melindungi."

Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]
Irjen Napoleon Bonarparte [tersangka kasus red notice]

Dianiaya dan Dilumuri Kotoran Manusia

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) dengan kotoran manusia di dalam ruang tahanan Bareskrim.

Andi menyebut salah satu tindakan penganiayaan itu terungkap dari keterangan beberapa saksi dalam pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napoleon Aniaya M Kece Atas Nama Agama di Rutan, YLBHI: Apa Bedanya Dengan Teroris?

Napoleon Aniaya M Kece Atas Nama Agama di Rutan, YLBHI: Apa Bedanya Dengan Teroris?

News | Senin, 20 September 2021 | 14:40 WIB

Soroti Kasus Irjen Napoleon, ISESS: Penegakkan Etik di Polri Cuma Formalitas Belaka!

Soroti Kasus Irjen Napoleon, ISESS: Penegakkan Etik di Polri Cuma Formalitas Belaka!

News | Senin, 20 September 2021 | 14:26 WIB

Sebut Napoleon Siksa M Kece karena Bela Agama Salah, PBNU Ungkap Kisah Rasulullah Diludahi

Sebut Napoleon Siksa M Kece karena Bela Agama Salah, PBNU Ungkap Kisah Rasulullah Diludahi

News | Senin, 20 September 2021 | 14:19 WIB

Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok

Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok

News | Senin, 20 September 2021 | 10:52 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB