Usai Diperiksa KPK, Prasetio Edi Akui Dicecar soal Mekanisme Anggaran Lahan Munjul

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 21 September 2021 | 15:04 WIB
Usai Diperiksa KPK, Prasetio Edi Akui Dicecar soal Mekanisme Anggaran Lahan Munjul
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai diperiksa KPK kasus suap pengadaan lahan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait proses mekanisme anggaran terkait pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur yang terindikasi rasuah.

Edi diperiksa penyidik KPK kurang lebih selama empat jam. Ia mengaku ada sekitar 7 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik selama di ruang pemeriksaan.

Edi mengaku telah menjelaskan proses anggaran tersebut karena menjabat sebagai ketua badan anggaran di DPRD. 

"Nah, di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik ya, tidak masalah gitu loh. Pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke banggar besar dan di banggar besar kita mengetok palu. Nah gelondongan itu, saya serahkan kepada eksekutif, nah itu eksekutif harus bertanggung jawab," kata Edi usai diperiksa di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Edi pun menegaskan bahwa setiap pengadaan proyek apapun di Pemprov DKI termasuk pengadaan lahan Munjul yang kini berujung rasuah, ia pastikan dirapatkan dalam badan anggaran.

"Semua rapat, semua pakai mekanisme," imbuhnya

Selain Prasetio Edi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diperiksa KPK.

Hingga kini, Anies masih menjalani pemeriksaan. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka Eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

Dalam kasus ini, Selain Yoory,  KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.

baca juga

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sibuk Bagikan Sembako, Tapi Lepas Tangan Pegawai KPK Dipecat, Mardani PKS: Miris!

Jokowi Sibuk Bagikan Sembako, Tapi Lepas Tangan Pegawai KPK Dipecat, Mardani PKS: Miris!

News | Selasa, 21 September 2021 | 13:15 WIB

Dipecat Dengan Hormat, 56 Pegawai KPK Berhak Dapat Tunjangan Hari Tua

Dipecat Dengan Hormat, 56 Pegawai KPK Berhak Dapat Tunjangan Hari Tua

Sulsel | Selasa, 21 September 2021 | 12:20 WIB

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa KPK

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 21 September 2021 | 13:07 WIB

Anies Acungkan Jempol Saat Diperiksa KPK

Anies Acungkan Jempol Saat Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 21 September 2021 | 11:42 WIB

Terkini

Lee Jin Uk Konfirmasi Gabung Lim Yoona dalam Remake Drama Jepang Unnatural

Lee Jin Uk Konfirmasi Gabung Lim Yoona dalam Remake Drama Jepang Unnatural

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Bedak Mirabella Apakah Sudah BPOM? Cek Status Izin Edarnya

Bedak Mirabella Apakah Sudah BPOM? Cek Status Izin Edarnya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Dari 'Sus' hingga 'Delulu': Apakah Bahasa Gaul Mengancam Bahasa Indonesia?

Dari 'Sus' hingga 'Delulu': Apakah Bahasa Gaul Mengancam Bahasa Indonesia?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Barack Obama Turun Gunung, Sebut Donald Trump 'Rekor Terburuk' Presiden AS

Barack Obama Turun Gunung, Sebut Donald Trump 'Rekor Terburuk' Presiden AS

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:18 WIB

OJK Ungkap Manipulasi Saham Masih Dominan Pelanggaran Pasar Modal

OJK Ungkap Manipulasi Saham Masih Dominan Pelanggaran Pasar Modal

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Dua Emiten Grup Salim INDF dan ICBP Mau Buyback Saham Rp750 Miliar

Dua Emiten Grup Salim INDF dan ICBP Mau Buyback Saham Rp750 Miliar

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:11 WIB

4 Shade Bedak Padat Viva yang Bikin Kulit Sawo Matang Tampak Natural, Mulai Rp7 Ribuan!

4 Shade Bedak Padat Viva yang Bikin Kulit Sawo Matang Tampak Natural, Mulai Rp7 Ribuan!

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Tampil Muda! 5 Lifting Eye Cream Pilihan untuk Mata Bebas Kerutan

Tampil Muda! 5 Lifting Eye Cream Pilihan untuk Mata Bebas Kerutan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Danantara Getol Serok Saham saat IHSG Diguncang MSCI

Danantara Getol Serok Saham saat IHSG Diguncang MSCI

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Minat Saham AS Tertokenisasi Melonjak, Investor Ritel Makin Aktif

Minat Saham AS Tertokenisasi Melonjak, Investor Ritel Makin Aktif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:55 WIB

×