Wakil Bupati Lombok Utara Jadi Tersangka Proyek RSUD Senilai Rp 5,1 Miliar

Bangun Santoso

Kamis, 23 September 2021 | 10:37 WIB
Wakil Bupati Lombok Utara Jadi Tersangka Proyek RSUD Senilai Rp 5,1 Miliar
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto (DKF) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD setempat pada tahun anggaran 2019.

Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa Danny pada proyek ini berperan sebagai konsultan pengawas dari CV Indo Mulya Consultant.

"Dalam kasus ini, DKF (Danny Karter Febrianto) diduga muluskan kedua proyek bermasalah itu sehingga proyeknya dibayar lunas," kata Dedy sebagaimana dilansir Antara, Kamis (23/9/2021).

Akibat dari perbuatan DKF sebagai konsultan pengawas, kata dia, timbul kerugian negara yang nilainya mencapai Rp 1,75 miliar.

Selain DKF, Kejati NTB turut menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Direktur RSUD Lombok Utara berinisial SH; pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek HZ; kuasa Direktur PT Batara Guru, MF; dan Direktur CV Indo Mulya Consultant.

"Lebih lanjut, para tersangka akan mulai diperiksa pekan depan," ujarnya.

Proyek penambahan ruang IGD dan ICU oleh PT Batara Guru Group ini dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar. Dugaan korupsinya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyeknya di tengah progres pengerjaan.

Selanjutnya, untuk kasus dugaan korupsi pada proyek penambahan ruang operasi dan ICU oleh PT Apro Megatama dengan nilai pekerjaan sebesar Rp6,4 miliar, ditetapkan empat tersangka.

Mereka adalah mantan Direktur RSUD KLU, SH; pejabat pembuat komitmen, EB; kuasa Direktur PT Apro Megatama, DT; dan Direktur CV Cipta Pandu Utama, DD.

baca juga

"Mantan Direktur (RSUD) menjadi tersangka dalam dua proyek," ucap Dedi.

Dalam kasus ini dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda. Hal itu pun mengakibatkan muncul kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp 742,75 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Tersangka Masjid Sriwijaya, Terjerat Dua Kasus Korupsi

Tiga Tersangka Masjid Sriwijaya, Terjerat Dua Kasus Korupsi

Sumsel | Kamis, 23 September 2021 | 09:16 WIB

Jadi Tersangka, Alex Noerdin Bakal Dihadirkan Online Sidang Masjid Sriwijaya

Jadi Tersangka, Alex Noerdin Bakal Dihadirkan Online Sidang Masjid Sriwijaya

Sumsel | Kamis, 23 September 2021 | 06:05 WIB

Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma Tersangka Masjid Sriwijaya, Kerugian Negara Rp130 M

Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma Tersangka Masjid Sriwijaya, Kerugian Negara Rp130 M

Sumsel | Rabu, 22 September 2021 | 20:45 WIB

Viral Video DPRD Sidak Pembangunan Talut, DPUPR Banjarnegara: Bongkar Detik Ini juga!

Viral Video DPRD Sidak Pembangunan Talut, DPUPR Banjarnegara: Bongkar Detik Ini juga!

Jawa Tengah | Rabu, 22 September 2021 | 19:47 WIB

Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya

Selain Alex Noerdin, Mudai Maddang dan Laoma Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya

Sumsel | Rabu, 22 September 2021 | 19:41 WIB

Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Dugaan Turut Terima Fee

Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Dugaan Turut Terima Fee

Sumsel | Rabu, 22 September 2021 | 18:30 WIB

Hanya Berselang Sepekan, Mantan Gubernur Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Lagi!

Hanya Berselang Sepekan, Mantan Gubernur Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Lagi!

Sumsel | Rabu, 22 September 2021 | 18:03 WIB

Terkini

Terus Memperkuat Sinergi, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital

Terus Memperkuat Sinergi, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:05 WIB

Harga Pangan Nasional Kembali Naik, Cabai Keriting Tembus Rp105 Ribu

Harga Pangan Nasional Kembali Naik, Cabai Keriting Tembus Rp105 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:04 WIB

Resolusi Hentikan Perang AS - Iran Ditolak Senat Amerika Serikat

Resolusi Hentikan Perang AS - Iran Ditolak Senat Amerika Serikat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:03 WIB

3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review

3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 10:03 WIB

Daniel and the Fiery Furnace: Rahasia Iman dan Api Pembuangan di Babilonia!

Daniel and the Fiery Furnace: Rahasia Iman dan Api Pembuangan di Babilonia!

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 10:00 WIB

Visual Tumpah-tumpah! Potret Memesona Yeji ITZY Saat Hadir di Jakarta

Visual Tumpah-tumpah! Potret Memesona Yeji ITZY Saat Hadir di Jakarta

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 10:00 WIB

5 Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Lumpur Tanpa Merusak Teksturnya

5 Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Lumpur Tanpa Merusak Teksturnya

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 09:59 WIB

BI dan Hong Kong Sepakati Kerja Sama Pembayaran Lintas Negara Berbasis QR

BI dan Hong Kong Sepakati Kerja Sama Pembayaran Lintas Negara Berbasis QR

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 09:59 WIB

FEKDI x IFSE 2026 Dorong Digitalisasi Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

FEKDI x IFSE 2026 Dorong Digitalisasi Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 09:57 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:56 WIB

×