Berawal dari Kasus Kehilangan, Polisi Bongkar Modus Licik Pencabulan Sesama Jenis

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 23 September 2021 | 15:49 WIB
Berawal dari Kasus Kehilangan, Polisi Bongkar Modus Licik Pencabulan Sesama Jenis
Ilustrasi pencabulan

Suara.com - Polres Kabupaten Kapus, Kalimantan Tengah, menetapkan seorang tersangka berinisial WN (35) warga Kecamatan Kapuas Timur, atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

"Ditetapkannya pelaku WN ini sebagai tersangka tidak pidana pencabulan anak di bawah umur, berawal dari modus pelaku WN melaporkan kehilangan handphone miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang di Kuala Kapuas, Kamis (23/9/2021).

Ternyata handphone milik pelaku WN tersebut, lanjutnya, diambil oleh remaja yang masih berusia 16 tahun yang tidak lain adalah korban pencabulan.

Dan handphone yang diambil oleh korban adalah sebagai imbalan hasil dari berhubungan sesama jenis yang diminta oleh pelaku WN sendiri.

"Jadi korban ini diminta pelaku WN untuk melakukan hubungan intim. Setelah berhubungan intim, korban lalu mengambil handphone sebagai imbalannya usai melakukan hubungan terlarang itu," jelasnya.

Dikatakannya, motif dibalik kejadian tersebut, adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Dan pelaku WN sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas, karena melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih dibawah umur.

Kejadian pencabulan anak di bawah umur ini, terjadi pada Senin (13/9) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, di Kecamatan Kapuas Timur. Awal perkenalan antara pelaku WN dan korban sendiri, bertemu di sebuah Pelabuhan KP3 Jalan Sudirman Kota Kuala Kapuas.

Usai berkenalan, pelaku WN lalu mengajak korban jalan-jalan dan membelikan minuman serta rokok. Setelah itu, korban di ajak pelaku WN ke rumahnya. Sesampai di rumah, pelaku lalu melepaskan pakaian korban dan mengajak berhubungan badan.

Setelah selesai melakukan berhubungan intim sesama jenis itu, korban lalu diantar pelaku WN untuk pulang kerumahnya. Kemudian, pada besok harinya, pelaku WN melaporkan kehilangan handphone miliknya kepada Polisi.

"Atas kejadian tersebut, pelaku WN kita jadikan tersangka tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," demikian Kristanto Situmeang. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ya Ampun! Cewek 15 Tahun Dicekoki Miras Lalu Dirogol 6 Pemuda Banyuwangi

Ya Ampun! Cewek 15 Tahun Dicekoki Miras Lalu Dirogol 6 Pemuda Banyuwangi

Jatim | Kamis, 23 September 2021 | 15:47 WIB

Bejat! Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Tetangga Sendiri dengan Ujung Selang

Bejat! Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Tetangga Sendiri dengan Ujung Selang

Surakarta | Kamis, 23 September 2021 | 14:58 WIB

Alamak! Oknum Kepsek Terdakwa Kasus Pencabulan Divonis Bebas

Alamak! Oknum Kepsek Terdakwa Kasus Pencabulan Divonis Bebas

Sumut | Kamis, 23 September 2021 | 14:08 WIB

Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Psikolog Ungkap Korban Trauma Berat

Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Psikolog Ungkap Korban Trauma Berat

Malang | Kamis, 23 September 2021 | 07:25 WIB

Sidang Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum Korban Minta Bruder Angelo Dihukum 15 Tahun Penjara

Sidang Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum Korban Minta Bruder Angelo Dihukum 15 Tahun Penjara

Bogor | Rabu, 22 September 2021 | 20:15 WIB

Sidang Perdana Pencabulan Bruder Angelo Digelar Diam-Diam

Sidang Perdana Pencabulan Bruder Angelo Digelar Diam-Diam

Bogor | Rabu, 22 September 2021 | 18:24 WIB

Remaja di Aceh Timur Ditangkap Karena Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur

Remaja di Aceh Timur Ditangkap Karena Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur

Sumut | Rabu, 22 September 2021 | 06:35 WIB

Terkini

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB