Berapa Gaji DPR yang Sebenarnya? Ini Rincian Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 23 September 2021 | 18:26 WIB
Berapa Gaji DPR yang Sebenarnya? Ini Rincian Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat
Berapa Gaji DPR yang Sebenarnya? Ini Rincian Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat - Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Pembahasan mengenai gaji anggota DPR menjadi topik hangat setelah baru-baru ini anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Krisdayanti mengumbar pendapatannya sebagai wakil rakyat. Lalu berapa gaji DPR setiap bulannya?

"Tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalau tidak salah," ujar Krisdayanti yang mengungkapkan ‘perkiraan’ gaji DPR dalam sebuah wawancara, dikutip Suara.com pada Rabu (15/9/2021).

Tidak cukup hanya gaji dan tunjangan saja, istri Raul lemos ini juga mengaku menerima dana aspirasi. Tak tanggung-tanggung, Krisdayanti merima Rp 450 juta, lima kali dalam setahun.

Tapi, Fahri Hamzah, mantan wakil ketua DPR RI di podcast Deddy Corbuzier justru menambahi. Ia juga menyebut bahwa yang diungkap KD belum semuanya. Pertanyaan kemudian muncul, berapa gaji DPR sebenarnya?

Berapa Gaji DPR? Ini Jawabannya

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Sekjen DPR RI bernomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, ada tiga kategori pemberian gaji anggota DPR. Yaitu untuk anggota DPR yang merangkap jabatan Ketua, kemudian jabatan Wakil Ketua, dan anggota biasa.

Jika dihitung, setiap bulannya gaji yang diterima anggota DPR RI mencapai Rp 50 juta, sedangkan yang merangkap ketua di atas Rp 65 juta, dan wakil ketua lebih dari Rp 62 juta. 

Rincian Gaji anggota DPR Merangkap Ketua

  • Gaji pokok : Rp. 5.040.000
  • Tunjangan melekat istri : Rp. 504.000
  • Tunjangna melekat anak : Rp. 201.000 (untuk 2 anak)
  • Tunjangan jabatan : Rp. 18.900.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp. 6.690.000
  • Tunjangan komunikasi : Rp. 16.400.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 5.250.000

Rincian Gaji anggota DPR Merangkat Wakil Ketua

  • Gaji pokok : Rp. 4.620.000
  • Tunjangan melekat istri : Rp. 462.000
  • Tunjangna melekat anak : Rp. 184.000 (untuk 2 anak)
  • Tunjangan jabatan : Rp. 15.600.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp. 6.450.000
  • Tunjangan komunikasi : Rp. 16.000.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 4.500.000

Rincian Gaji anggota DPR Biasa

  • Gaji pokok : Rp. 4.200.000
  • Tunjangan melekat istri : Rp. 420.000
  • Tunjangna melekat anak : Rp. 168.000 (untuk 2 anak)
  • Tunjangan jabatan : Rp. 9.700.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp. 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi : Rp. 15.540.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 3.750.000

Uang Tambahan yang Diterima Anggota DPR secara Umum

  • Uang sidang : Rp. 2.000.000
  • Tunjangan beras : Rp. 30.000
  • Tunjangan PPh 21 : Rp. 2.600.000
  • Listrik dan telepon : Rp. 7.700.000
  • Asisten anggota : Rp. 2.250.000

Biaya Perjalanan Dinas Per Hari

  • Uang harian daerah tingkat I : Rp. 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II : Rp. 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I : Rp. 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II : Rp. 3.000.000

Fasilitas Anggota DPR

Selain gaji dan tunjangan ini, setiap anggota DPR, baik yang merangkap pimpinan atau tidak, difasilitasi kredit mobil Rp 70 juta per periode.

Lalu dianggarkan pula biaya perjalanan dinas untuk seluruh anggota DPR, dengan jumlah yang sama: uang harian Rp 5 juta untuk kunjungan ke daerah tigkat I, Rp 4 juta ke daerah tingkat II, uang representasi Rp4 juta per hari ke daerah tingkat I, dan Rp 3 juta per hari ke daerah tingkat II. Belum lagi, ada rumah dinas hingga dana pensiun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Gaji dan Tunjangan, Ketua DPRD Cianjur: No Comment

Ditanya Gaji dan Tunjangan, Ketua DPRD Cianjur: No Comment

Bogor | Rabu, 22 September 2021 | 19:20 WIB

Tuai Kritik Gegara Bongkar Gaji DPR RI, Krisdayanti Justru Dipuji Fahri Hamzah

Tuai Kritik Gegara Bongkar Gaji DPR RI, Krisdayanti Justru Dipuji Fahri Hamzah

Entertainment | Rabu, 22 September 2021 | 16:18 WIB

Pesan Haru Raul Lemos, Minta Anaknya Kompak dengan Aurel dan Azriel

Pesan Haru Raul Lemos, Minta Anaknya Kompak dengan Aurel dan Azriel

Entertainment | Rabu, 22 September 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB