Penyebab Wudhu Tidak Sah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Rifan Aditya

Minggu, 26 September 2021 | 12:26 WIB
Penyebab Wudhu Tidak Sah Menurut Ustadz Adi Hidayat
Penyebab Wudhu Tidak Sah Menurut Ustadz Adi Hidayat - Ilustrasi wudhu. (Shutterstock)

Suara.com - Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa ada bagian tubuh yang selama ini salah dibasuh saat wudhu. Hal itu menjadi salah satu penyebab wudhu tidak sah.

Bagian tubuh manakah yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat sering menjadi penyebab wudhu tidak sah?

Kebanyakan orang selama ini menyepelekan membasuh bagian kepala dan menganggap wudhunya telah tuntas. Padahal apabila hanya membasuh bagian itu saja, menurut Ustadz Adi Hidayat wudhunya menjadi sia-sia atau tidak sah.

Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Majlis Islami pada Rabu, 25 Agustus 2021, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang bagian yang sering disalahpahami tersebut.

Wudhu adalah cara untuk menyucikan diri dari hadast kecil dalam syariat Islam agar bisa menjalankan ibadah. Dalam Islam, ada ibadah yang diwajibkan untuk suci dari hadast besar maupun kecil, seperti sholat dan memegang mushaf.

Proses menyucikan diri atau wudhu tersebut menggunakan media air. Namun, apabila tidak ada air maka bisa menggunakan debu atau disebut juga tayamum.

Dalam wudhu, umat muslim diwajibkan untuk membasuh empat bagian. Apabila bagian-bagian tersebut terlewatkan maka akan menjadi tidak sah wudhunya.

Kewajiban membasuh empat bagian tubuh tersebut disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat. Menurutnya, dari empat bagian yang wajib dibasuh saat wudhu tersebut, ada satu yang sering tidak dipahami oleh kebanyakan orang.

Empat bagian tersebut adalah wajah, bagian tangan (dari siku ke telapak), dan kaki (dari telapak sampai dua mata kaki), dan kepala. Bagian kepala inilah yang sering disalahpahami orang sebagai rambut.

baca juga

Hal itu menjadi penyebab wudhu tidak sah. Karena banyak orang yang wudhu biasanya hanya mengusap rambut saja.

"Ingat bukan rambut, (tapi) kepala bukan rambut," ujar Ustadz Adi Hidayat menerangkan kepada jamaah.

Menurutnya, kewajiban untuk membasuh kepala tersebut merupakan keadilan Allah SWT karena tidak semua orang memiliki rambut.

"Dan inilah keadilan Allah, setiap orang pasti punya kepala tapi tidak semua kepalanya tumbuh rambut," ujarnya.

Maka, menurut Ustadz Adi Hidayat ada tiga bagian yang bisa dibasuh di kepala. Yaitu, bisa secara keseluruhan, hingga ubun-ubun saja, dan sebagian kepala saja seperti bagian belakang.

Penjelasan tersebut cukup mencerahkan, bahwa air wudhu harus bisa mengenai bagian kepala yang dimaksud agar wudhunya menjadi sah. Itulah penyebab wudhu tidak sah menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Suami Takut Batal Wudhu Disentuh Istri Jadi Viral, Warganet Perdebatkan Hukumnya

Video Suami Takut Batal Wudhu Disentuh Istri Jadi Viral, Warganet Perdebatkan Hukumnya

Bekaci | Rabu, 22 September 2021 | 12:03 WIB

Amalan yang Memiliki Pahala Surga Meski Dilakukan Sekali Seumur Hidup

Amalan yang Memiliki Pahala Surga Meski Dilakukan Sekali Seumur Hidup

News | Senin, 20 September 2021 | 15:01 WIB

Doa Lulus CPNS 2021 dari Ustadz Adi Hidayat, Insya Allah Terkabul, Baca Setelah Sholat

Doa Lulus CPNS 2021 dari Ustadz Adi Hidayat, Insya Allah Terkabul, Baca Setelah Sholat

Kalbar | Senin, 20 September 2021 | 14:04 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB