AD/ART Demokrat Digugat ke MA, SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, Tapi Tidak Untuk keadilan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 27 September 2021 | 10:15 WIB
AD/ART Demokrat Digugat ke MA, SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, Tapi Tidak Untuk keadilan
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY saat memberikan pernyataan merespons pelaksanaan KLB Deli Serdang.[YouTube/KompasTV]

Suara.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung soal hukum dan keadilan lewat akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan, mungkin saat ini hukum bisa dibeli, namun menurutnya keadilan tidak bisa diperjualbelikan.

Pernyataan SBY keluar di saat sedang ramainya advokat Yusril Ihza Mahendra yang mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat terkait AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

SBY menyatakan, awalnya bahwa uang bisa membeli banyak hal. Namun, ia menekankan uang tidak bisa membeli segalanya.

"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," kata SBY dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Senin (27/9/2021).

Kendati begitu, SBY mengaku masih percaya pada integritas para penegak hukum. Ia pun berharap agar para penegak hukum memperjuangkan agar hukum tak berjarak dengan keadilan.

"Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," tuturnya.

Cuitan SBY ini pun memancing sejumlah respons pengikutnya tak terkecuali para kader Demokrat. Pertama tanggapan datang dari Politisi Demokrat Ossy Dermawan.

"Kami akan terus berjuang agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," cuit Ossy.

Kemudian respons kedua datang dari Politisi Demokrat lainnya yakni Imelda Sari. Ia mengutip pernyataan Hakim Agung.

"Benar Pak, dalam menegakan keadilan maka rasa keadilan (hati nurani) adalah yang utama seperti disampaikan Hakim Agung Alm. Bismar Siregar," tulisnya.

Gugatan

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Yusril sendiri mengatakan, judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyan media bahwa kantor hukum mereka IHZA & IHZA LAW FIRM SCBD-BALI OFFICE mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/9/2021).

Yusril mengatakan, bahwa langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Ia sendiri mendalilkan Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Yusril Keliru, Ini Kata Refly Harun tentang Pencalonan SBY di Pilpres 2004

Sebut Yusril Keliru, Ini Kata Refly Harun tentang Pencalonan SBY di Pilpres 2004

Lampung | Senin, 27 September 2021 | 08:59 WIB

Rachland Demokrat: Yusril Ihza Memihak Moeldoko dan Dapat Keuntungan Praktik Politik Hina

Rachland Demokrat: Yusril Ihza Memihak Moeldoko dan Dapat Keuntungan Praktik Politik Hina

News | Jum'at, 24 September 2021 | 14:03 WIB

Babak Baru Kisruh Partai Demokrat, Yusril Ajukan Uji Materi AD/ART PD AHY ke MA

Babak Baru Kisruh Partai Demokrat, Yusril Ajukan Uji Materi AD/ART PD AHY ke MA

News | Jum'at, 24 September 2021 | 10:52 WIB

Keras! Orang Ini Sebut PSI Partai Lokal Cuma Ngurusi Indonesia di Jakarta

Keras! Orang Ini Sebut PSI Partai Lokal Cuma Ngurusi Indonesia di Jakarta

Riau | Jum'at, 24 September 2021 | 09:05 WIB

7 Potret Annisa Pohan Bareng Mertua SBY yang Baru Meninggal Dunia

7 Potret Annisa Pohan Bareng Mertua SBY yang Baru Meninggal Dunia

Entertainment | Rabu, 22 September 2021 | 15:47 WIB

Heboh Video KPK Geledah Rumah SBY dan Temukan Rp117 Triliun, Begini Faktanya

Heboh Video KPK Geledah Rumah SBY dan Temukan Rp117 Triliun, Begini Faktanya

Sumbar | Rabu, 22 September 2021 | 09:10 WIB

Kisah Sunarti Mertua SBY, Setia Dampingi Sarwo Edhie Berjuang di Hutan

Kisah Sunarti Mertua SBY, Setia Dampingi Sarwo Edhie Berjuang di Hutan

Lampung | Rabu, 22 September 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB