ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 29 September 2021 | 10:46 WIB
ATR/BPN Pastikan Pelaksanaan Program Reforma Agraria Dapat Berjalan Tepat Sasaran
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau. (Dok: ATR/BPN)

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria, Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan, pelaksanaan Program Reforma Agraria dapat berjalan tepat sasaran. Program ini didukung  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Program Reforma Agraria bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan, pemilikan dan efektivitas penggunaan dan pemanfaatan tanah. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengemukakan, Sistem Penataan Agraria dan Berkelanjutan (SPAB) merupakan konsep yang menterjemahkan tugas dan fungsi Ditjen Penataan Agraria.

“Melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2020 sudah disampaikan bahwa Ditjen Penataan Agraria bertugas untuk merumuskan kebijakan di bidang redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat dan penataan penggunaan tanah,” katanya, saat diwawancarai Radio Sonora, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Andi menambahkan, SPAB merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa subsistem, yaitu input basis data. Input basis data diperlukan untuk merancang penataan agraria berkelanjutan itu.

Input data yang diperlukan adalah data-data spasial dan data-data tekstual. Setelah melakukan input data, maka dapat dirancang penataan agraria yang berkelanjutan yang disebut SPAB. SPAB didukung oleh tiga kegiatan pokok, yaitu penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses.

Dirjen Penataan Agraria menjelaskan, penataan aset merupakan usaha untuk menata penguasaan, kepemilikan dan penggunaan tanah supaya berkeadilan. Dalam penataan aset, tanah diberikan kepada orang dengan kriteria tertentu dengan  melakukan penataan penggunaan tanah, agar tanah yang dimiliki masyarakat mendapatkan hasil optimum.

“Penataan penggunaan tanah merupakan usaha untuk mendorong masyarakat menggunakan tanahnya secara baik, dan kegiatan terakhir adalah penataan akses, yang merupakan pemberian kegiatan pemberdayaan masyarakat yang memiliki tanah. Bentuknya bisa pendampingan hingga memberikan bantuan modal,” ujar Andi.

Sistem SPAB ini diharapkan dapat memberikan hasil seberapa besar perbaikan penguasaan dan pemilikan tanah itu, apakah tanah itu sudah digunakan dengan baik dan bagaimana pemberdayaan masyarakat itu dapat memberikan manfaat kepada para pemilik tanah.

“Hasil yang diharapkan adalah terciptanya kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat. Sistem SPAB ini juga diharapkan ada evaluasi secara berkala setiap tahun, sehingga kita dapat mengetahui manfaat yang diterima masyarakat,” ungkap Dirjen Penataan Agraria.

SPAB, intinya tidak hanya berbicara aset tanah, melainkan juga bagaimana melakukan suatu pemberdayaan kepada masyarakat pemilik tanah sehingga kemudian dapat dilakukan untuk sesuatu yang produktif.

“Saat ini, di negara kita, masyarakat kita bekerja keras untuk mengelola asetnya, tetapi perlu diketahui bahwa di negara-negara maju, aset itu bekerja atau diusahakan secara baik sehingga ini merupakan salah satu sarana mencapai kemakmuran,” kata Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunspek Komisi II ke BPN Jabar: Penyelenggaraan  Mewujudkan Ruang Wilayah Nasional

Kunspek Komisi II ke BPN Jabar: Penyelenggaraan Mewujudkan Ruang Wilayah Nasional

DPR | Jum'at, 24 September 2021 | 14:15 WIB

Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya

Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi, Begini Pesannya

News | Rabu, 22 September 2021 | 15:38 WIB

Kementerian Turun Tangan Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Sentul City Belum Beri Tanggapan

Kementerian Turun Tangan Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Sentul City Belum Beri Tanggapan

Bogor | Kamis, 16 September 2021 | 15:43 WIB

Sengketa Lahan Rocky Gerung dan PT Sentul City, Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Sengketa Lahan Rocky Gerung dan PT Sentul City, Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Lampung | Senin, 13 September 2021 | 18:02 WIB

Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

News | Sabtu, 11 September 2021 | 10:05 WIB

Sosialisasi PTSL, Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah Terdaftar Pada 2025

Sosialisasi PTSL, Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah Terdaftar Pada 2025

News | Jum'at, 10 September 2021 | 21:29 WIB

Terkini

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB