Dua Rekan Pembakar Mimbar Masjid Ditangkap Polisi, Apa Perannya?

Bangun Santoso

Kamis, 30 September 2021 | 06:19 WIB
Dua Rekan Pembakar Mimbar Masjid Ditangkap Polisi, Apa Perannya?
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana (tengah) bersama Kasat Reskrimnya Kompol Jamal Fakhur Rakhman (kanan) dan pemuka agama ustad Das'ad Latif (kiri) saat rilis kasus beserta tersangka KB (empat kanan belakang) di aula kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9/2021). Antara/Darwin Fatir.

Suara.com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua rekan tersangka KB, pelaku pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tadi ada penyerahan dari tim Jatanras dua orang, dengan inisial MT sama RZ. Untuk pemeriksaan awal MT pernah memakai barang narkotika bersama tersangka KB," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021) malam.

Sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dilakukan penyidik Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkotika termasuk kaitannya dengan tersangka KB sebelum melakukan aksi tersebut.

Dari keterangan awal terduga, kata Yudi, tersangka KB meninggalkan KB setelah dipengaruhi narkoba menuju ke Masjid Raya. Kemudian membakar mimbar masjid tersebut pada Sabtu, 25 September 2011 sekitar pukul 01.17 dini hari.

"Waktu itu MT tidak mau ikut. Tapi dari keterangan tersangka KB, barang itu dari MT. Tetapi MT membantahnya. Sementara ini kita konfrontir barang itu milik siapa. Masih didalami lebih lanjut," ujarnya.

Selain MT, tersangka mengaku pernah mengkonsumsi barang itu bersama RZ beberapa waktu lalu, tetapi sebelum kejadian pembakaran. Narkoba yang dimaksud adalah tembakau sintetis yang bisa membuat orang hilang kesadaran.

Tak hanya itu, kata Yudi bahwa KB juga mengaku pernah mengkonsumsi narkotika bersama RZ beberapa waktu lalu. Yudi menegaskan, mereka konsumsi barang haram itu sebelum peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

"Tim unit Jatanras mengambil RZ, dari keterangan KB pernah makai bersamanya yakni tembakau sintetis. Tapi saat itu sudah lama, makanya RZ turut diamankan dan saat digeladah ditemukan barang bukti tembakau sintetis di tubuhnya," ungkap dia.

Kedua rekan tersangka, MT dan RZ telah dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah keduanya positif atau negatif agar diproses lebih lanjut.

baca juga

"Setelah diperiksa, kita lalu cek urine dulu di Bidokkes, dan sudah kita kirim ke labfor barang bukti tembakau sintetisnya. Tapi belum diketahui positif atau tidak, nanti hasilnya dari labfor," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

Jalani Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

News | Selasa, 28 September 2021 | 05:12 WIB

Kasus Ustaz Ditembak hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Murni Tindakan Kriminal

Kasus Ustaz Ditembak hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Murni Tindakan Kriminal

News | Minggu, 26 September 2021 | 18:03 WIB

JK Kecam Keras Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

JK Kecam Keras Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

Video | Minggu, 26 September 2021 | 15:00 WIB

Terancam 15 Tahun Penjara, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal

Terancam 15 Tahun Penjara, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal

Sulsel | Minggu, 26 September 2021 | 12:17 WIB

Pemuda Bakar Mimbar Masjid karena Dilarang Tidur, Kabba Diduga Pengguna Lama Narkoba

Pemuda Bakar Mimbar Masjid karena Dilarang Tidur, Kabba Diduga Pengguna Lama Narkoba

News | Minggu, 26 September 2021 | 10:55 WIB

Murka! Kabba Nekat Bakar Mimbar Masjid Gara-gara Sakit Hati Dilarang Tidur

Murka! Kabba Nekat Bakar Mimbar Masjid Gara-gara Sakit Hati Dilarang Tidur

News | Minggu, 26 September 2021 | 10:24 WIB

Wanti-wanti Mahfud MD ke Polisi Usai Geger Pembakaran Mimbar Masjid

Wanti-wanti Mahfud MD ke Polisi Usai Geger Pembakaran Mimbar Masjid

News | Minggu, 26 September 2021 | 06:49 WIB

Terkini

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

×