Dipecat dari KPK, Novel Baswedan CS Dirikan Indonesia Memanggil 57 Institute

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 30 September 2021 | 15:50 WIB
Dipecat dari KPK, Novel Baswedan CS Dirikan Indonesia Memanggil 57 Institute
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Suara.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat di erah Kepemimpinan Firli Bahuri pada Kamis (30/9/2021) ini. Kekinian mereka mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).

Lembaga ini diharapkan menjadi wadah bagi 57 pegawai setelah tidak lagi menjadi bagian KPK.

"Pegawai KPK yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute)," kata M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, yang kekinian menjadi Koordinator Pelaksana di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Institute tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya," Praswad menambahkan.

Ia menjelaskan, IM 57 Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

"Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi)," imbuhnya.

Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi.

Di samping itu, Praswad menyampaikan bahwa mereka yang didepak dari KPK telah memberikan kontribusi terbaiknya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Anti Korupsi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Suasana Haru Pegawai KPK Melepas Novel Baswedan Cs

Potret Suasana Haru Pegawai KPK Melepas Novel Baswedan Cs

Jakarta | Kamis, 30 September 2021 | 15:36 WIB

Istri Novel Baswedan: Saya Akan Mendukung Perjuangan di Luar Gedung KPK

Istri Novel Baswedan: Saya Akan Mendukung Perjuangan di Luar Gedung KPK

News | Kamis, 30 September 2021 | 15:26 WIB

Mantan Pimpinan Sambut Novel Usai Tinggalkan Gedung KPK: Anda Menang Melawan Rezim Palsu

Mantan Pimpinan Sambut Novel Usai Tinggalkan Gedung KPK: Anda Menang Melawan Rezim Palsu

News | Kamis, 30 September 2021 | 15:18 WIB

Pecat 58 Pegawai, Mahfud Sebut KPK Era Firli Bahuri Lebih Baik, Banyak Hasilkan Prestasi

Pecat 58 Pegawai, Mahfud Sebut KPK Era Firli Bahuri Lebih Baik, Banyak Hasilkan Prestasi

News | Kamis, 30 September 2021 | 15:17 WIB

Terkini

Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat

Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:57 WIB

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:15 WIB

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:04 WIB

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:56 WIB

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:44 WIB

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:30 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB