Guru Jadi Kepala Sekolah Fiktif di Minahasa Utara, Legislator: Diduga Penipuan

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 22:34 WIB
Guru Jadi Kepala Sekolah Fiktif di Minahasa Utara, Legislator: Diduga Penipuan
Viral guru dilantik jadi kepala sekolah setelah 35 tahun mengabdi. Namun usut punya usut sekolah di Minahasa Utara itu tak ada alias fiktif.

Suara.com - Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira menilai permasalahan terkait sekolah fiktif usai Rasni Jubaidi Bone Agus, seorang guru yang diangkat menjadi kepala sekolah merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Minahasa Utara. Mengingat Pemerintah Daerah tidak mengecek kembali sekolah yang ternyata tidak ada dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

"Bagaimana mungkin melantik seorang guru kepala sekolah tanpa sekolah. Pemda perlu menelusuri di mana letak persoalannya, karena untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama kewenangan penetapan kepala sekolah ada pada otoritas kepala daerah," kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Andreas menduga ada indikasi penipuan hingga mengakibatkan seorang guru menjadi kepala sekolah, namun sekolah yang ditunjuk fiktif. Karena itu penelusuran lebih mendalam memang perlu dilakukan oleh Pemda setempat.

"Bisa jadi, guru yang dilantik jadi kepala sekolah tersebut menjadi korban penipuan aparat daerah, tetapi bisa jadi juga karena alasan-alasan lain. Sehingga kepala sekolah yang baru dilantik tersebut perlu melaporkan kasus ini pada otoritas setempat, kalau ada indikasi penipuan bisa melapor ke pihak penegak hukum," ujar Andreas.

Pemda Harus Minta Maaf

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melakukan permintaan maaf kepada Rasni Jubaidi Bone Agus, seorang guru yang telah mengabdi 35 tahun lamanya.

Rasni diketahui harus menerima kenyataan pahit lantaran sekolah tempat ia ditugaskan ternyata fiktif atau tidak ada. Padahal Rasni baru saja dilantik untuk menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.

"Saya rasa pemerintah Minahasa Utara harus meminta maaf kepada calon kepala sekolah dan klarifikasi soal ini," kata Dede kepada wartawan, Sabtu (2/10).

Selain pemerintah daerah, Dede meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Riset Teknologi memantau pengangkatan Rasni menajadi kepala sekolah di tempat baru. Mengingat pengangkatan menjadi kepala sekolah sudah menjadi hak Rasni.

"Dan saya juga minta agar Kemendikbud memantau pengangkatan kepala sekolah ini sampai mendapatkan haknya," ujar Dede.

Sebelumnya, Dede menilai insiden yang dialami Rasni sebagai bentuk pelecehan profesi guru. Dede mengatakan keberadaan sekolah fiktik di Minahasa Utara itu sekaligus menunjukkan kelemahan sistem administrasi.

"Atas nama pendidikan, saya rasa itu adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap profesi guru dan juga menunjukkan bentuk kelemahan administrasi di sebuah pemerintah daerah," tuturnya.

Padahal, kata Dede, data sekolah sudah pasti masuk dalam Dapodik. Karena itu seharusnya pemerintah daerah dapat mengecek terlebih dahulu sekolah tersebut terdaftar atau tidak, sebelum menunjuk kepala sekolah.

"Bagaimana mungkin tidak dilakukan check and recheck atas semua bentuk pengangkatan dan pelantikan," kata Dede.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Sekolah Fiktif, Pemda Minahasa Utara Dituntut Minta Maaf

Buntut Sekolah Fiktif, Pemda Minahasa Utara Dituntut Minta Maaf

News | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 11:22 WIB

Kunspek Komisi  VI ke Karawang: Pelayanan Kinerja Operasional untuk UMKM di Rest Area

Kunspek Komisi VI ke Karawang: Pelayanan Kinerja Operasional untuk UMKM di Rest Area

DPR | Kamis, 30 September 2021 | 14:15 WIB

Pemerintah Bolehkan Anak-anak Masuk Mal, Komisi X: Mending ke Sekolah, Mereka Sudah Rindu

Pemerintah Bolehkan Anak-anak Masuk Mal, Komisi X: Mending ke Sekolah, Mereka Sudah Rindu

News | Selasa, 21 September 2021 | 15:36 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB