-
Pertamina Patra Niaga menurunkan harga BBM non-subsidi Pertamax Series per 1 Agustus 2026.
-
Harga Pertamax RON 92 turun menjadi Rp15.950 per liter di wilayah DKI Jakarta.
-
Penyesuaian tarif mengacu pada pergerakan harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dolar.
Suara.com - Pemilik kendaraan bermotor mendapat kabar baik setelah PT Pertamina Patra Niaga resmi memangkas harga BBM non-subsidi jenis Pertamax Series per Sabtu, 1 Agustus 2026. Sementara harga BBM subsidi pertalite dan solar tidak mengalami kenaikan dan juga penurunan.
Langkah ini memberikan nafas segar bagi konsumen di tengah dinamika ekonomi global yang terus bergerak. Penurunan harga BBM non subsidi kali ini menyasar varian bahan bakar nonsubsidi bermutu tinggi yang selama ini menjadi andalan mobilitas masyarakat perkotaan. Kebijakan strategis tersebut langsung berdampak positif pada efisiensi biaya transportasi harian penggunanya.
Keputusan ini membuktikan fleksibilitas formulasi tarif energi nasional yang makin adaptif terhadap pergeseran variabel pasar internasional. Konsumen kini dapat menikmati bahan bakar berkualitas tinggi dengan pengeluaran bulanan yang lebih hemat.

Penyesuaian tarif tersebut berpatokan pada pergerakan rata-rata harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Selain itu, regulasi pemerintah turut menjadi landasan utama pertimbangan penetapan tarif baru ini.
Pertamina menegaskan bahwa evaluasi berkala ini bertujuan menjaga stabilitas suplai BBM di seluruh Nusantara. Upaya tersebut dijalankan sembari menjaga keseimbangan antara operasional perusahaan dan daya beli publik.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan alasan di balik keputusan penurunan tarif tersebut secara terbuka.
"Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," kata Kitty dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).
Melalui skema baru ini, Pertamax Turbo dengan RON 98 mengalami penurunan paling signifikan sebesar Rp1.000 menjadi Rp18.300 per liter dari tarif sebelumnya Rp19.300 per liter. Pengguna Pertamax Green 95 juga menikmati harga baru Rp16.600 per liter setelah sebelumnya berada di angka Rp17.000 per liter.
Sementara itu, produk terlaris Pertamax RON 92 kini dipasarkan seharga Rp15.950 per liter dari harga semula Rp16.250 per liter. Penurunan harga ini menjadi angin segar bagi jutaan pemilik kendaraan pribadi yang rutin menggunakan BBM RON 92.
Di sisi lain, lini bahan bakar mesin diesel non-subsidi tidak mengalami perubahan harga pada periode ini. Pertamina Dex tetap bertahan pada angka Rp21.150 per liter, sedangkan Dexlite konsisten di harga Rp19.700 per liter.
Seluruh struktur tarif terbaru ini berlaku khusus di wilayah yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta. Wilayah lain menyesuaikan besaran harganya sesuai dengan tarif pajak daerah setempat.
Kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara berkala merupakan implementasi rutin BUMN energi ini dalam merespons dinamika pasar global. Mekanisme ini memastikan harga BBM nonsubsidi di Indonesia tetap transparan dan kompetitif bagi publik.
Masyarakat yang ingin memeriksa rincian harga BBM di daerah masing-masing dapat mengakses portal resmi Pertamina Patra Niaga. Informasi akurat juga dapat diperoleh secara cepat melalui pusat layanan pelanggan resmi di nomor 135.