Koalisi Masyarakat Kritik KPI karena Pertemukan MS dengan Terduga Pelaku

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:36 WIB
Koalisi Masyarakat Kritik KPI karena Pertemukan MS dengan Terduga Pelaku
Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Mike Ferawati menyampaikan penjelasan di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Raihan Hanani]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual mengkritik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami karyawannya, MS.

Salah satu yang dikritisi, yakni KPI malah mempertemukan MS dengan terduga korban.

“Salah satu yang kami kritik, yaitu mempertemukan korban dengan pelaku. Itu cara yang enggak benar sekali,” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Karyoto di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa (5/10/2021).

Mike Ferawati, yang juga perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual, turut mengamini pernyataan Karyoto itu.

Pengakuannya selama menangani kasus kekerasan seksual di KPI, tidak pernah mempertemukan korban dengan pelaku.

“Selama ini kan kami memproses korban kekerasan seksual jangan sampai mempertemukan dengan pelaku karena itu semakin membuat korban terpuruk semakin down.

Semakin terhambat dan korban juga semakin merasa tidak ada dukungan, tidak ada bantuan dan itu semakin membuat trauma semakin meningkat dan juga merasa ketakutan ya,” ujarnya.

Hal itu, kata dia terjadi, karena KPI tidak memiliki SOP dalam penanganan kasus pelecehan seksual dan perundungan.

“Belum ada SOP. Tadi memang dinyatakan tidak ada SOP atau panduan atau regulasi internal untuk mengatur atau mengurus kasus-kasus kekerasan yang terjadi di tempat kerja apalagi di kelembagaan negara seperti ini,” ujar Mike.

baca juga

Sehingga dalam perkara ini, KPI terkesan tidak siap.

“Memang mereka belum siap ya tadi juga ada pernyataan dari sekretariat ya, bahwa memang ini adalah kasus yang pertama kali yang mencuat ya. Menurut pernyataannya dan mereka mengakui tidak siap dengan bagaimana proses-proses yang harus dilakukan,” kata Mike.

Karenanya, KPI didesak untuk membuat SOP penanganan kasus pelecehan seksual, sehingga ke depannya ada panduan yang dapat dijadikan pijakan.

“Besok-besok kalau ada kasus lagi mereka punya pijakan, mereka punya aturan regulasi internal yang juga bisa membantu, memandu mereka memproses kasus-kasus kekerasan di tempat kerja,” ujarnya.

Untuk diketahui hari ini, Selasa (5/10/2021), Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual menyambangi kantor KPI guna melakukan audiensi terkait kasus MS.

Ada lima poin yang mereka sampaikan di antaranya, meminta KPI secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.

Kedua, melibatkan tim eksternal, seperti ahli, aktivis perempuan, dan lain-lain dalam melakukan investigasi penanganan kasus tersebut.

Ketiga, menjamin hak korban (MS) terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan.

Keempat, melakukan review kondisi KPI yang dilakukan dengan kerjasama antar atau lintas institusi sehingga menjadi dasar untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja.

Kemudian terakhir, siap membantu dan mengawal penuntasan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI dengan melibatkan lembaga negara (Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK) guna menjamin keterbukaan proses pengungkapan fakta.

Untuk diketahui Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat di antaranya, LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Suara Kita, Warta Feminis dan Konde.co.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus MS KPI Harus Jadi Pembelajaran bagi Lembaga Negara atau Institusi Lain

Kasus MS KPI Harus Jadi Pembelajaran bagi Lembaga Negara atau Institusi Lain

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 18:57 WIB

Masih Gelap, Koalisi Sipil Bantu Korban MS Tagih Penuntasan Kasus ke KPI

Masih Gelap, Koalisi Sipil Bantu Korban MS Tagih Penuntasan Kasus ke KPI

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:28 WIB

Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Kini Melapor ke Komnas Perempuan, Begini Alasan MS

Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Kini Melapor ke Komnas Perempuan, Begini Alasan MS

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 21:15 WIB

Terkini

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB