Jika Laporan Tidak Ditanggapi Polisi, Lakukan Hal Ini

Rifan Aditya

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 11:23 WIB
Jika Laporan Tidak Ditanggapi Polisi, Lakukan Hal Ini
Jika Laporan Tidak Ditanggapi Polisi, Lakukan Hal Ini - Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]

Suara.com - Ketika melapor ke polisi terkait sebuah kasus atau permasalahan, tak jarang laporan pengaduan tersebut tidak ditanggapi bahkan tidak ditindaklanjuti karena berbagai faktor. Apa tindakan yang harus dilakukan jika laporan tidak ditanggapi polisi?

Bahkan baru-baru ini tagar #PercumaLaporPolisi trending di Twitter lantaran ada kasus pemerkosaan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Warganet memakai tagar ini untuk menyampaikan kritik dan kecaman terhadap polisi yang dinilai tak becus mengusut kasus pemerkosaan itu.

Dilansir situs ngada.org , cara menindaklajuti laporan pengaduan tidak ditanggapi polisi tertuang dalam Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) Pasal 15. 

Tertulis jelas bahwa anggota kepolisian tidak boleh menolak atau mengabaikan pengaduan masyarakat dan dilarang mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta pelayanan. Apabila diketahui anggota polisi melanggar aturan dan etika tersebut maka akan dikenai sanksi membuat permohonan maaf, mengikuti pembinaan mental, penurunan jabatan, hingga pemutusan masa dinas kepolisian.

Cara yang Harus Ditempuh Jika Laporan Tidak Ditanggapi Polisi

Berikut ini tahapan yang bisa dilakukan jika laporan tidak ditanggapi polisi.

  1. Datang ke Sentra Pelayanan PROPAM bertempat di gedung utama lt.1 Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan atau ke Kantor Propam terdekat.
  2. Jika tidak memungkinkan, kunjungi websitenya di https://propam.polri.go.id
  3. Anda dapat melaporkan pelanggaran melalui e-mail [email protected] atau ke WhatsApp  081384682019
  4. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yakni identitas pelapor, kronologis peristiwa yang diadukan.

Cara Melapor Kasus Pengabaian ke OMBUDSMAN

Selain itu, Anda juga bisa melaporkan kasus pengabaian pengaduan tersebut melalui OMBUDSMAN dengan cara:

  • Siapkan Lampiran dokumen identitas Diri
  • Uraikan kronologis peristiwa yang dialami
  • Surat Kuasa
  • Dokumen-dokumen legalitas (Bila pelapor adalah badan hukum, yayasan atau LSM)
  • Bukti-bukti peristiwa
  • Izin untuk merahasiakan identitas pelapor

Pengaduan melalui Ombudsman dapat dilakukan dengan cara:

baca juga

Demikian langkah yang harus anda lakukan jika laporan tidak ditanggapi polisi. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagar PercumaLaporPolisi Muncul, DPR RI Minta Buka dan Usut Kasus Pekosaan 3 Anak Kembali

Tagar PercumaLaporPolisi Muncul, DPR RI Minta Buka dan Usut Kasus Pekosaan 3 Anak Kembali

Bekaci | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 08:58 WIB

Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Viral, #PercumaLaporPolisi Trending di Twitter

Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Viral, #PercumaLaporPolisi Trending di Twitter

Tekno | Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:38 WIB

Masih Ingat Pemotor Digoda Usai Tilang? Saat Ini Si Oknum Polisi Diperiksa Propam

Masih Ingat Pemotor Digoda Usai Tilang? Saat Ini Si Oknum Polisi Diperiksa Propam

Bekaci | Kamis, 30 September 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194

Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Pasokan Gula Rafinasi Terancam Kosong Awal 2027

Pasokan Gula Rafinasi Terancam Kosong Awal 2027

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Jadi Cewek Gak Enakan, Intip Penampilan Mawar de Jongh di Film People Pleaser

Jadi Cewek Gak Enakan, Intip Penampilan Mawar de Jongh di Film People Pleaser

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Rafathar dan Lily Diisolasi Akibat Terinfeksi Influenza A, Apa Sih Bedanya dengan Batuk Pilek Biasa?

Rafathar dan Lily Diisolasi Akibat Terinfeksi Influenza A, Apa Sih Bedanya dengan Batuk Pilek Biasa?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Trade Expo Indonesia (TEI) 2026: Mitra Binaan Pertamina MoU dengan Pembeli dari 3 Negara

Trade Expo Indonesia (TEI) 2026: Mitra Binaan Pertamina MoU dengan Pembeli dari 3 Negara

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Standalone Market Jadi Mimpi Buruk, IHSG Anjlok Hampir 15% Sepekan

Standalone Market Jadi Mimpi Buruk, IHSG Anjlok Hampir 15% Sepekan

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:54 WIB

5 Brightening Serum Niacinamide Lokal: Kulit Glowing, Bebas Bekas Jerawat

5 Brightening Serum Niacinamide Lokal: Kulit Glowing, Bebas Bekas Jerawat

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT

Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT

Bekaci | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Fokus Pulihkan Gambut & Mangrove, Prabowo Resmi Lantik BPGMN

Fokus Pulihkan Gambut & Mangrove, Prabowo Resmi Lantik BPGMN

Video | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:40 WIB

×