Kasus Suap Berjamaah di DPRD Muara Enim, KPK Periksa Tiga Legislator

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 11 Oktober 2021 | 11:16 WIB
Kasus Suap Berjamaah di DPRD Muara Enim, KPK Periksa Tiga Legislator
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Ketiga anggota legislator Muara Enim ini yakni, Kasman; Mardalena; Verra Erika; dan Samudera Kelana. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anggota DPRD Muara Enim Ahmad Reo Kusuma dan 9 orang lainnya.

"Dalam pemerikaan saksi ini, penyidik berencana akan meminjam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Jalan GUb H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang, Senin (11/10/2021).

Dalam kasus ini, 10 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah, IG (Indra Gani BS), IJ (Ishak Joharsah), AYS (Ari Yoca Setiadi), ARK (Ahmad Reo Kusuma), dan MS (Marsito). Kemudian, MD (Mardiansyah), MH (Muhardi), FR (Fitrianzah), SB (Subahan), dan PR (Piardi).

Mereka diduga menerima suap berupa fee masing-masing Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, dari proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dana tersebut digunakan untuk dana kampanye dalam pemilihan legislatif 2019.

"Uang-uang tersebut, diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu," ujar Alex beberapa waktu lalu.

Atas kasus tersebut, mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 30 September 2021 sampai 19 Oktober 2021," ujar Alex.

baca juga

Mereka ditahan secara terpisah, di Rutan KPK Kavling C1dihuni IG (Indra Gani BS), AYS (Ari Yoca Setiadi), MD (Mardiansyah) dan MH (Muhardi).

Sementara di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dihuni Ishak Joharsah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah. Kemudian Subahan dan Piardi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," imbuh Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 5 Tahun, Hakim Perintahkan Buka Blokir Rekening Bupati Juarsah

Dituntut 5 Tahun, Hakim Perintahkan Buka Blokir Rekening Bupati Juarsah

Sumsel | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 06:00 WIB

Empat Saksi Kasus Gratifikasi Pengesahan APBD Muara Enim Diperiksa KPK

Empat Saksi Kasus Gratifikasi Pengesahan APBD Muara Enim Diperiksa KPK

Sumsel | Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:41 WIB

Obrolan Pejambret dan Korban Ini Viral, Warganet Emosi

Obrolan Pejambret dan Korban Ini Viral, Warganet Emosi

Sumsel | Kamis, 07 Oktober 2021 | 09:32 WIB

10 Bulan Gaji Mandek, Honorer Konsultan Muara Enim Demonstrasi di Kantor Bupati

10 Bulan Gaji Mandek, Honorer Konsultan Muara Enim Demonstrasi di Kantor Bupati

Sumsel | Selasa, 05 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Terima Suap Berjemaah, KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka

Terima Suap Berjemaah, KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka

Video | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 18:00 WIB

Ini 10 Anggota Dewan Muara Enim Ditahan KPK, Paling Banyak Politisi PDIP dan Demokrat

Ini 10 Anggota Dewan Muara Enim Ditahan KPK, Paling Banyak Politisi PDIP dan Demokrat

Sumsel | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 13:28 WIB

Korupsi Berjemaah APBD Muara Enim, Bupati, Wabup, Ketua Dewan, 10 Dewan Terima Fee

Korupsi Berjemaah APBD Muara Enim, Bupati, Wabup, Ketua Dewan, 10 Dewan Terima Fee

Sumsel | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 11:59 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×