Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 11 Oktober 2021 | 15:33 WIB
Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)

Suara.com - Setelah dipecat sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. Sudah hampir sebulan ia membantu kakeknya bertani menjemur jagung untuk dijadikan makan ternak.

"Sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani. Sudah hampir satu bulan saya ikut membantu mereka bertani," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/10/2021).

Jabatan terakhir Rasamala di KPK diketahui sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Kegiatan bertani ini, kata Rasamala cukup membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup di kampung.

Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang kini mengisi kesibukannya dengan menjadi petani di kampung halamannya Medan, Sumatera Utara. (Ist)

"Menjemur jagung yang harus dikeringkan dan dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," ungkap Rasamala.

Kampung halaman Rasamala pun tak jauh dari tempat wisata Danau Toba, Sumatera Utara. Hanya sekitar 15 menit dari lokasi tempat tinggalnya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara.

Rosamala pun menceritakan keseharianya. Pagi hari biasanya terlebih dahulu memberikan makan ternak bebek dan ayam.

"Baru agak siang setelah matahari terik menjemur jagung," ujarnya.

Meski begitu, Rasamala juga masih menyempatkan waktu untuk mengisi diskusi online. Karena masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber.

"Misalnya saya diminta sekolah anti korupsi (SAKTI) pontianak untuk mengisi materi," ungkapnya.

baca juga

Apalagi, Rasamala mengaku mengisi waktu luangnya juga mengajar studi anti korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

"Hari jumat sore jam 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online, kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," katanya.

Untuk mengisi waktu di malam hari, Rasamala mengaku mencoba menulis beberapa artikel. Siapa tahu, kata Rasamala, ada beberapa media yang tertarik untuk mempublikasikan tulisannya itu.

"Karena saya fikir pengetahuan dan pengalaman saya yang sedikit ini barangkali masih bisa ikut memberikan kontribusi bagi perubahan, ya tentunya tidak sebesar kontribusi ketika di KPK yah," tuturnya.

Rasamala mengaku kehidupan masyarakat di kampung bila ada persoalan yang terjadi semua masyarakat dapat berembuk dan membahas bersama untuk menyelesaikan.

"Jadi kita dapat info berbagai persoalan mereka dan mendengarkan bagaimana cara mereka menyelesaikan persoalannya, menarik sih. Mungkin nanti saya malahan bisa dapat inspirasi untuk menyusun penelitian," katanya.

Makai itu, Rasamala cukup menikmati rutinitasnya yang baru ini. Sekaligus, kata Rasamala, waktu luangnya ini juga diisi untuk menyusun langkah tujuannya kedepan.

"Rutinitas baru ini bikin segar pikiran, sambil menyusun rencana untuk tujuan yang baru. Kata salah satu guru saya: "hidup itu seperti naik sepeda, anda harus jalan terus tidak boleh berhenti, jika tiba ditujuan yang satu anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai anda tidak bisa lagi mengayuh sepeda," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Pegawai KPK Pascadipecat, Khusyu Menjemur Gabah hingga Jualan Nasi Goreng

Potret Pegawai KPK Pascadipecat, Khusyu Menjemur Gabah hingga Jualan Nasi Goreng

Jogja | Senin, 11 Oktober 2021 | 13:28 WIB

KPK Buka Peluang Kolaborasi Bareng IM57 Institute Besutan 57 Pegawai Korban TWK

KPK Buka Peluang Kolaborasi Bareng IM57 Institute Besutan 57 Pegawai Korban TWK

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 16:35 WIB

Serba-serbi Ironi Pemerintahan di Indonesia

Serba-serbi Ironi Pemerintahan di Indonesia

Your Say | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 14:34 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB