Luhut Beberkan Syarat Turis Asing Masuk ke Bali

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:15 WIB
Luhut Beberkan Syarat Turis Asing Masuk ke Bali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merangkap Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejumlah syarat masuk bagi turis asing ke Bali seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Pulau Dewata pada 14 Oktober mendatang. Ia berharap pembukaan Bali dapat memulihkan perekonomian secara bertahap.

"Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi pra-pandemi," kata Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Namun, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pembukaan Bali harus tetap dilakukan dengan hati-hati meski kasus Covid-19 telah melandai.

"Tetap RT (hitungan laju penyebaran virus corona) masih belum berada di bawah 1. Tapi kita berharap dalam minggu ini akan di bawah satu," imbuhnya.

Luhut juga mengungkapkan arahan Presiden Jokowi untuk memperketat protokol kedatangan di pintu-pintu masuk. Demikian pula manajemen karantina dan target capaian vaksinasi yang perlu dikejar.

"Di Bali hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki, yaitu Gianyar yang sekarang vaksinasi lansianya baru sekitar 38 persen. Kami targetkan harus 40 persen dalam berapa hari ke depan," tuturnya.

Guna memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari syarat sebelum keberangkatan (pre-departure requirement), hingga syarat kedatangan (on arrival requirement).

Berikut adalah syarat prakedatangan, yaitu:
1. Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positifity rate di bawah 5 persen,
2. Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimum 3 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan,
3. Bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam Bahasa Inggris selain bahasa negara asal,
4. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100 ribu dolar AS dan mencakup pembiaayaan penanggungan COVID-19,
5. Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dan dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Sementara itu, syarat kedatangan ditentukan sebagai berikut:
1. Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi,
2. Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, di mana pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes di akomodasi yang sudah direservasi.

"Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari. Lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina," jelasnya.

Luhut menjelaskan, khusus WNI atau Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri, juga mendapat perlakukan untuk melakukan karantina selama 5 hari. Ketentuan 5 hari dilakukan lantaran kemungkinan penularan sudah semakin rendah di atas 5 hari.

"Kenapa 5 hari? Karena kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari. Jadi risikonya makin rendah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Segera Buka Gerbang Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, Ini Syaratnya

Pemerintah Segera Buka Gerbang Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, Ini Syaratnya

Bali | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:52 WIB

Adik Kandung Luhut Diusulkan Jadi Komisaris PT Lippo Karawaci Tbk

Adik Kandung Luhut Diusulkan Jadi Komisaris PT Lippo Karawaci Tbk

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:45 WIB

Pariwisata Bali Dibuka Lagi, Ini Syarat Turis Asing Masuk ke Bandara Ngurah Rai

Pariwisata Bali Dibuka Lagi, Ini Syarat Turis Asing Masuk ke Bandara Ngurah Rai

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:44 WIB

Terkini

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:45 WIB