Perancang Tugu Tiananmen Hong Kong Sewa Pengacara untuk Selamatkan Karyanya

Siswanto, Deutsche Welle

Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:05 WIB
Perancang Tugu Tiananmen Hong Kong Sewa Pengacara untuk Selamatkan Karyanya
DW

Suara.com - Seniman Denmark Jens Galschiot yang merancang Tugu Tiananmen di Universitas Hong Kong menyewa pengacara untuk mengamankan patung karyanya, setelah pemerintah otonomi kota memerintahkan penyingkiran monumen.

Patung setinggi delapan meter karya Jens Galschiot yang dinamakan "Pillar of Shame" telah berdiri di kampus Universitas Hong Kong (HKU) sejak 1997, tahun ketika kota itu diserahkan kembali oleh Inggris kepada Cina.

Patung menampilkan 50 wajah sedih dan tubuh tersiksa yang ditumpuk, untuk memperingati para pengunjuk rasa yang terbunuh oleh aparat keamanan di sekitar Lapangan Tiananmen di Beijing pada tahun 1989.

Otoritas HKU minggu lalu memerintahkan penyingkiran monumen. Selambatnya hari Rabu, 13 Oktober 2021.

Jens Galschiot mengatakan kepada kantor berita AFP, dia telah menyewa seorang pengacara lokal dan meminta kejelasan mengenai apa yang akan terjadi dengan karyanya.

"Saya berharap kepemilikan patung saya akan dihormati, dan saya akan dapat mengangkut patung itu keluar dari Hong Kong dalam kondisi yang wajar dan tanpa mengalami kerusakan apa pun," katanya kepada AFP melalui email.

Manifestasi simbolis Jens Galschiot mengatakan dia lebih suka patung tetap berada di Hong Kong. Namun jika pihak berwenang menghancurkan patung, warga Hong Kong bisa mengumpulkan "sebanyak mungkin potongan-potongan Pillar of Shane.

"Potongan-potongan ini dapat digunakan untuk membuat beberapa manifestasi simbolis bahwa masa kekaisaran telah berlalu - tetapi seni tetap ada," kata seniman Denmark itu.

Dia mengatakan, dia juga telah berhubungan dengan orang-orang di Hong Kong yang membuat scan 3D dari patungnya untuk menghasilkan versi miniatur.

baca juga

Perintah penghapusan patung itu dari HKU dikirim lewat kantor pengacara Mayer Brown, dan ditujukan kepada kelompok "Aliansi Hong Kong", sebuah organisasi yang sekarang dibubarkan, yang biasanya mengorganisir peringatan tahunan Pembantaian Tiananmen.

Tidak ada lagi peringatan Tiananmen di Hong Kong Universitas Hong Kong mengatakan "masih mencari nasihat hukum dan bekerja dengan pihak terkait untuk menangani masalahnya dengan cara yang sah dan wajar".

Kantor pengacara Mayer Brown mengatakan, HKU adalah klien lama mereka dan mereka akan mendampingi dan memberi konsultasi hukum.

"Nasihat hukum kami tidak dimaksudkan sebagai komentar tentang peristiwa terkini atau bersejarah," kata seorang juru bicara Mayer Brown kepada AFP.

Hong Kong dulu adalah satu-satunya tempat di Cina, di mana peringatan pembantaian massal Tiananmen masih ditoleransi.

Tetapi sekarang pemerintah kota sepenuhnya berada di bawah kendali Beijing, setelah gelombang protes demokrasi dua tahun lalu ditindas.

Puluhan tokoh oposisi telah dipenjara atau melarikan diri ke luar negeri. Beijing juga memberlakukan undang-undang yang lebih ketat dan tidak menoleransi protes terhadap pemerintah Cina.

Banyak pemimpin kelompok "Aliansi Hong Kong" telah ditangkap selama setahun terakhir. hp/as (afp)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB